SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
SIBERONE.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dan 86 Pemerintah Daerah, tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2022 yang terhubung melalui video conference, bertempat diruangan Multimedia Diskominfo PS Komplek Kantor Bupati, kamis (15/09/2022).
Acara yang di pusatkan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan ini turut dihadiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Gubernur Kaltara, Deputi Bidang Pembrantasan Korupsi, beserta seluruh Pejabat Eselon II dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam sambutan secara virtual menyampaikan, Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Sementara itu Bupati HM. Wardan yang dimintai keterangannya setelah acara mengatakan, Penandatangan perjanjian kerjasama ini menjadi pedoman arahan dan spirit semangat bagi kita di daerah, karena dapat mengoptimalkan pemungutan pajak termasuk menjadi potensi-potensi pajak untuk di sinergikan bersama komponen terkait.
Lanjut dikatakan Bupati, Kita sangat mengharapkan dukungan dan kendali dari berbagai pihak yang terutama objek-objek pajak yang akan di pungut, tentunya dengan sinergitas kerjasama ini dapat meningkatkan pemungutan pajak di daerah.
"Dengan sinergitas kerjasama ini akan lebih meningkatkan pemungutan pajak kita di daerah, termasuk juga pihak dari Direktorat kita senantiasa meningkatkan koordinasi, sehingga dengan kebersamaan ini Insya Allah upaya usaha kita dalam rangka pemungutan pajak ini dapat kita realisasikan", tutup Bupati.
Turut mendampingi Bupati, Asisten 1 dan 3 Setda Kab. Inhil, Kepala Kanwil DJP Riau, Kepala KP2KP Tembilahan, serta beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Berita Lainnya
Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Puncak Peringatan Milad Inhil ke - 57 dan Paripurna Istimewa DPRD
Tingkatkan Ketahanan Tubuh Bayi, Kadinkes Inhil Imbau Ibu Berikan ASI Ekslusif
Pemerintah Kabupaten Bersama Dinkes Inhil Gelar Senam Osteoporosis Rangka HKN ke-59
Gelar Kegiatan Voluntering, BPJS KETENAGAKERJAAN Berikan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu
Matangkan Peringatan HKG, TP PKK Inhil Gelar Rapat Persiapan
Alhamdulillah, Pasien Covid-19 Terakhir Dirawat di Inhil Sembuh
Dinkes Bersama Loka POM dan Polres Inhil Lakukan Pemeriksaan Obat Apotek di Tembilahan
Wabup Inhil Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Sungai Luar
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKK dan JKM
Bupati Asahan Pimpin Upacara HSN ke VI di Pondok Pesantren Daar Ulum Kisaran
Berikan Kebanggan untuk Provinsi Kepri
Tingkatkan Kepatuhan, BPJAMSOSTEK Siap Berkolaborasi dengan Polda Kepri