Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara DJP, DJPK dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

SIBERONE.COM - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM. Wardan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI dan 86 Pemerintah Daerah, tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahun 2022 yang terhubung melalui video conference, bertempat diruangan Multimedia Diskominfo PS Komplek Kantor Bupati, kamis (15/09/2022).
Acara yang di pusatkan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan ini turut dihadiri, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Gubernur Kaltara, Deputi Bidang Pembrantasan Korupsi, beserta seluruh Pejabat Eselon II dilingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, dan data atau informasi lainnya, mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, dan mengoptimalkan pengawasan bersama atas kepatuhan wajib pajak.
Dirjen Pajak, Suryo Utomo dalam sambutan secara virtual menyampaikan, Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak, dan ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.
Sementara itu Bupati HM. Wardan yang dimintai keterangannya setelah acara mengatakan, Penandatangan perjanjian kerjasama ini menjadi pedoman arahan dan spirit semangat bagi kita di daerah, karena dapat mengoptimalkan pemungutan pajak termasuk menjadi potensi-potensi pajak untuk di sinergikan bersama komponen terkait.
Lanjut dikatakan Bupati, Kita sangat mengharapkan dukungan dan kendali dari berbagai pihak yang terutama objek-objek pajak yang akan di pungut, tentunya dengan sinergitas kerjasama ini dapat meningkatkan pemungutan pajak di daerah.
"Dengan sinergitas kerjasama ini akan lebih meningkatkan pemungutan pajak kita di daerah, termasuk juga pihak dari Direktorat kita senantiasa meningkatkan koordinasi, sehingga dengan kebersamaan ini Insya Allah upaya usaha kita dalam rangka pemungutan pajak ini dapat kita realisasikan", tutup Bupati.
Turut mendampingi Bupati, Asisten 1 dan 3 Setda Kab. Inhil, Kepala Kanwil DJP Riau, Kepala KP2KP Tembilahan, serta beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Inhil.
Berita Lainnya
Dinkes Bersama Loka POM dan Polres Inhil Lakukan Pemeriksaan Obat Apotek di Tembilahan
Capaian 144.000 Warga Inhil Menjadi Peserta JKN Tertinggi di Riau, Pemda Inhil dapat Penghargaan dari BPJS
Gubernur Kepri Resmikan Jalan Integrasi Dermaga di Tanjungpinang
Wabup Asahan Tinjau Normalisasi Saluran Air dan Pemasangan Bis Beton Parit Rodi di Desa Subur Kecamatan Air Joman
Usai Pelatihan Membuat Amplang Udang, Zulaikhah Wardan Pinta Camat Melalui Ketua TP-PKK Kecamatan Lakukan Pembinaan
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos
Dinkes Inhil dan Lapas Tembilahan Lakukan Skrining Tuberculosis kepada WBP
Bahas Persiapan PSBK, Bupati Inhil Pimpin Rakor Satgas Covid-19
Hadiri Upacara HUT RI ke 76, Wakil Ketua 3 DPRD Inhil Sebut Pelaksanaan Sudah Baik Meski Suasana Pandemi
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Pancasila
Wabup Inhil Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H di Sungai Luar
Ayoo.. Segera Kunjungi Agrowisata Kelapa Terbesar di Provinsi Riau