Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Sejak 2015 KPK Catat Ada 686 Perangkat Desa Tersangkut Kasus Korupsi
SIBERONE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat, sejak tahun 2015 hingga 2021 sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi. Guna mencegah korupsi tingkat desa, lembaga anti rasuah itu menggelar program Desa Anti Korupsi.
Program tersebut sangat penting dan strategis dalam upaya membangun budaya anti korupsi di tingkat masyarakat desa. Selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan Dana Desa cukup besar. Sebab, alokasi Dana Desa cukup besar dengan nilai mencapai Rp468,5 triliun sejak 2015 hingga pertengahan 2022.
"Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9/2022).
Firli menyampaikan apresiasinya pada Jawa Timur (Jatim) atas prestasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa.
"Banyak desa memberikan kontribusi yang sangat besar pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Termasuk upaya untuk mengetaskan kemiskinan. Kalau kemiskinan diatasi tentu bisa mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Firli.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi diikuti sebanyak 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se-Jatim. "Saya mengajak seluruh elemen di Jatim untuk memiliki komitmen yang sama, yaitu menjauhi korupsi di semua lini. Terlebih di Jatim telah ada satu desa yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi (Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi)," katanya.
Desa ini menjadi satu dari 10 desa percontohan se Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Khofifah memberikan penekanan khusus pada kepala desa yang mengikuti program ini. Sehingga bebas korupsi dan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim. "Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jatim," tegas Khofifah.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menjelaskan, kekuatan dana desa di Jatim begitu besar. Dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp 50,319 triliun. "Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat," ujar Khofifah.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Forkopimda Kota Tegal Memutuskan Lapangan Alun-Alun Tidak Digunakan Sholat Idul Fitri 1442 H
Aksi Pemukulan di Area Parkir Pasar Pagi Kota Tegal Terekam Kamera CCTV
Komunitas PPM Bagikan 100 Nasi Bungkus untuk Korban Longsor Kalibakung
Jadikan Olahraga Sebagai Kebutuhan Menjaga Imun Tubuh
Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Seberida-INHU
Majelis Taklim Pulau Banyak Aceh Singkil Ajak Masyarakat Saling Berbagi
Dinilai Aman dan Tahan Air, KPU Masih Gunakan Kardus di Pemilu 2024
Perluas Kantor dan Gudang di Sulut, RNI Group Perkuat Bisnis Retail Pangan Hingga Produk Farmasi dan Alat Kesehatan
Jemput Bola Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Baduy
Polres Pekalongan Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi
Wakili Danramil, Serma Widhi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopincam
Tim Supervisi Pamatwil Polda Riau Berkunjung ke Inhil, Berikut Agendanya