BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Sindikat Curanmor di Deliserdang
SIBERONE.COM - Polisi menangkap sembilan orang tersangka anggota sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dari wilayah Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara. Satu diantara tersangka merupakan perempuan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, mengatakan kesembilan tersangka adalah FHL (18), F (22), MW (23), YP (18), MAB(25), DFD (20), AHR (18), AFM (22), dan GDA (17).
Mereka ditangkap atas dasar laporan warga berinisial CA yang mengaku kehilangan sepeda motornya saat diparkir di halaman rumah Jalan Sidomulyo Pasar IX Kecamatan Percut Seituan. "Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.30 malam kemarin," kata Agustiawan, Jumat (9/9/2022).
Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Agustiawan, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah seorang tersangka di salah satu kafe di Jalan Letda Sujono, Deliserdang. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.
"Yang pertama ditangkap tersangka FHL, CFD, AHR dan GDA di salah satu kafe di Letda Sujono. Mereka lalu kita bawa ke komando untuk diperiksa," sebutnya.
Dari keterangan keempat tersangka, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap 5 lainnya. "Perannya ada sebagai eksekutor hingga penadah," tambahnya.
Saat ini, kata Agustiawan, mereka masih memburu beberapa orang lagi yang terlibat dalam sindikat tersebut. "Untuk para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dan penadahan," tandasnya.
Sumber: SINDOnews.com
Berita Lainnya
Satpol PP Padang Gerebek Dua Pria dan 3 Wanita Sedang Asik Pesta Sabu
Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Yogyakarta Dibongkar
Pelaku Penyiram Air Keras Pimred Media Online Sudah Ditangkap Polisi
8 Pelaku Pencabulan 2 Gadis di Aceh Berhasil Ditangkap Polisi
Diduga Jadi Bandar Judi Online, Pria Asal Kampar Kiri Tak Berkutik Diringkus Polisi
Ternak Burung Puyuh Petelur di Kelurahan Sumber Diduga Belum Dapat Izin
Polisi Amankan Seorang ASN dan Rekannya, Diduga Curi Kabel Telkomsel
Eksekusi Ditunda, Kuasa Hukum JK : Sudah Sepatutnya
Jual Foto dan Video Tak Senonoh Mantan Kekasih di Medsos, Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polres Inhil
Setelah 5 Bulan Dalam Penyelidikan, Polres Kendal Berhasil Ungkap Pembunuhan Ibu di Cepiring
Diduga Ada Kerugian Negara, KLB Layangkan Lapdu ke Kejari Lebak
Sidang Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19, Bupati Bandung Barat Non Aktif Membantah Dirinya Terlibat