Miris, Satu Keluarga di Deli Serdang Jadi Korban Buasnya Anjing Husky dan Arogansi Pemiliknya

Ilustrasi anjing husky (sumner foto: Liputan6)

 


 
SIBERONE.COM - Tragis, nasib yang dialami satu keluarga pasangan suami istri, Luster Paulus Nadeak dan Yeritani Boru Sitinjak serta dua anak perempuannya di Tanjungmorawa, Deli Serdang. Pasalnya, mereka jadi korban buasnya anjing Husky dan arogansi pemilik anjing tersebut, yakni PS, oknum pejabat di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Sumatera Utara. 

Ironinya, satu keluarga yang menjadi korban buasnya anjing Husky dan arogansi pemilik anjing tersebut, malah menjadi terlapor di Polsek Tanjung Morawa. Hal itu diungkapkan terlapor, Luster Paulus Nadeak dan istrinya Yeritani Boru Sitinjak, di rumahnya, Jalan Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kelurahan Medan Sinembah, Tanjung Morawa, Jumat (9/9/2022).

"Kasus buasnya serangan anjing Husky dan sikap arogansi PS seorang oknum pejabat Kejari Tebing Tinggi itu bermula dari kejadian pada tanggal 10 Agustus 2022, pagi hari lalu," ujar pasangan suami istri, Luster Paulus Nadeak dan Yeritani Boru Sitinjak.

Ketika itu, Yeritani katakan, putri bungsu mereka berumur 2 tahun, bernama Leodra Abigael, tengah bermain di rumah PS yang persis bersebelahan dengan rumah mereka.

"Sebelum kejadian penerkaman anjing Husky itu, biasanya anak kami si bungsu bermain bersama anak PS tetangga kami. Selama hampir sekian tahun tidak pernah ada masalah saat mereka bermain bersama. Mereka bermain di rumah PS," ujar Yeritani Boru Sitinjak.

Dan biasanya Anjing Husky peliharaan mereka itu ada di dalam kandang. Tapi anjing Huskynya mengonggong ribut. Kemudian dipindahkan istri PS yang saat itu ada di rumah. Disitulah, tiba-tiba terjadi, anak kami ini masih berumur 2 tahun ini diterkam dan dicabik anjing Husky peliharaan mereka. Saya mendengar suara ribut dan teriakan anakku, spontan aku datang menyelamatkan anakku yang sudah berdarah darah mengalami luka koyak di bagian kepala dan kupingnya akibat cengkraman dan gigitan anjing itu," lanjut ibu dua anak itu menjelaskan.

Pasca-kejadian, ia katakan, anaknya yang menjadi korban pun langsung dilarikan untuk segera mendapatkan perawatan medis. Selain mengobati luka robek di kepala dan kuping, ia juga utamakan disuntik rabies.

"Biaya perobatan kami tanggung bersama. Dan tidak ada kejadian cekcok atau selisih paham soal penanggulangan bersama sama untuk biaya perobatan ketika itu," kata Yeritani.

Namun kenyataannya, ia menuturkan, pihak medis menyarankan untuk melanjutkan perobatan agar pulih total. Akan tetapi, ia katakan apa boleh buat, dirinya dan suaminya yang merupakan seorang pengangguran itu pun menyetujui saran medis. Keduanya mengatakan sebagai orang tua mereka hanya berharap kesembuhan anaknya dalam proses perobatan selanjutnya.

"Tapi setelah kami komunikasikan perobatan lanjutan anak kami, disitulah keluarga PS seperti tidak perduli. Padahal biaya-biaya awal masih sama-sama kami tangung dan sampai saat itu sekitar dua juta lebih lah yang sudah mereka berikan sebagai pertanggungjawaban. Sementara perobatan kan masih berjalan. Dan padahal semua biaya perobatan baik ditanggung BPJS atau pribadi di luar tanggungan BPJS resmi dikeluarkan dokter sudah kami berikan. Artinya kami tau diri tidak ada maksud lain apalagi memeras PS," tambah sang suami, ayah korban, Luster Paulus Nadeak.

Dampak dari kejadian itu, akhirnya membuat mereka yang bertetangga menjadi senjang dan kurang harmonis. Bahkan, dalam pengakuan ayah korban, dirinya masih berupaya sendiri menanggung biaya perobatan anaknya itu. 

"Sampai akhirnya Babinkamtimmas Polsek Tanjung Morawa dan Kepling kami turun tangan mencari solusi perobatan anak kami yang semua tau kejadiannya diterkam anjing Husky peliharaan PS. Namun tidak ada juga solusi, dan mungkin PS merasa dia diperas. Aneh juga kan kalau dia sampai beranggapan kami memeras dia. Yang pasti kami tidak ada maksud memeras, semua fakta yang terjadi dan kami lampirkan ke beliau," lanjut Luster.

Hingga pada akhirnya tanpa disadari, ia katakan, PS melaporkan dirinya dan istrinya ke Polsek Tanjung Morawa terkait kasus pidana pemerasan.

"Kami baru tau rupanya kami sudah dilaporkan PS ke polsek Tanjung Morawa pada tanggal 17 Agustus lalu. Itu pun setelah ada pemanggilan dari polsek. Setelah memenuhi panggilan polisi, kami juga sempat menjumpai PS di kantornya Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Di sana kami bertemu, dan PS bilang laporan pengaduannya itu hanya kesalahpahaman dan bilang kalau kami sudah berdamai. PS pun menjelaskan pada saat itu akan menyelesaikan laporan pengaduannya di polsek. Tapi nyatanya laporan pengaduannya sampai saat ibu belum dicabut oleh PS," beber Luster yang merasa bingung bisa menjadi terlapor.

PS Akui Melaporkan Luster Paulus Nadeak ke Polisi.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, PS membenarkan perihal adanya laporan pengaduan yang ia buat ke Polsek Tanjung Morawa terkait pemerasan yang dilakukan pasutri itu.

Namun PS menjelaskan laporan pengaduan yang ia buat tersebut adalah kesalahpahaman  dan ia menjelaskan tidak jadi meneruskan laporan pengaduannya itu.

"Nggak jadi saya teruskan. Hanya salah komunikasi saja. Sudah kami bantu. Saya yang duluan dilapor ke polisi. Dibilang kami nggak bertanggungjawab. Sampai Polisi yang datang ke rumah kami minta pertanggungjawaban. Padahal kami bertanggungjawab," sederet jawaban yang dibalas PS melalui pesan WhatsApp.
 

 

 

Sumber: TvOnenews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar