1.800 Angkot di Karawang Pilih Tidak Beroperasi Imbas Kenaikan Harga BBM

Demo sopir angkot di Karawang (sumber foto: SINDOnews.com)

 

SIBERONE.COM - Kenaikan harga BBM bersubsidi bakal memukul usaha angkutan kota (angkot) di Karawang. Diperkirakan ribuan angkot di Karawang tidak beroperasi, karena biaya operasional yang tinggi.

Bahkan, dari 2.000 unit angkot yang beroperasi tinggal 200 unit di 75 trayek. Pemkab Karawang menjanjikan akan memberikan bantuan stimulan dari pemerintah pusat untuk sopir angkot Karawang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Arif Bijaksana mengatakan, kenaikan BBM memang akan memukul bisnis angkot di Karawang. Pasalnya sebelum kenaikan BBM usaha angkot di Karawang sudah lesu.

Meski tarif angkot sudah dinaikan sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 setiap jurusan, namun pengusaha dan sopir angkot tetap mengeluh.

"Sebelumnya usaha angkot ini masih terpukul karena Covid-19, sehingga pendapatan mereka menurun tajam. Namun setelah Covid-19 menurun, terjadi kenaikan BBM jadi limbung kembali," kata Arif, Selasa (6/9/2022).

Menurut Arif, sebelum kenaikan BBM ada sekitar 200 unit mobil angkot yang beroperasi dari jumlah keseluruhan 2000 unit. Kemudian pemerintah melakukan langkah-langkah agar mobil angkot kembali beroperasi.

Namun saat sedang dilakukan kebijakan menghidupkan kembali angkot yang tidak beroperasi, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM. "Memang dilematis, tapi inikan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita ikuti," jelasnya.

Arif mengatakan, usaha angkot di Karawang memang sudah lesu sebelum kenaikan harga BBM diberlakukan pemerintah. Dari 2.000 unit mobil angkot, hanya 200 unit yang masih beroperasi disejumlah trayek perkotaan.

Sedangkan di wilayah pedesaan angkot nyaris sudah tidak beroperasi. "Ada 1.800 angkot yang tidak beroperasi dan sedang diupayakan bisa kembali beroperasi, tapi keburu pemerintah menaikan harga BBM. Kami harus mencari cara lagi," katanya.

Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat.

Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkutan yang terdampak kenaikan BBM. "Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan, yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022," tukasnya.

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar