BPJS TK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan Kematian Driver Gojek

BPJS TK Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris driver Gojek Moh Nandang Nasharuddin, (sumber foto: BPJS)

 

SIBERONE.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK) Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris driver Gojek Moh Nandang Nasharuddin, Jumat (26/8/2022) di Kantor Gojek Pekanbaru.

Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh District Head Gojek Kota Pekanbaru, Julianda Wirda Pratama kepala ahli waris didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi.

Kepala BPJS TK Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi mengatakan bahwa setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Santunan kepada ahli waris almarhum Moh Nandang Nasharuddin adalah hak yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sore ini kita berikan haknya berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," ujar Uus.

Uus pun sangat mengapresiasi manajemen Gojek Pekanbaru yang sudah mendukung program negara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sesuai amanat Undang Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan oleh peserta saja. Manfaat ini bisa dirasakan oleh keluarga dan ahli waris yang bersangkutan.

Bahkan, kini banyak perusahaan yang diminta mendaftarkan pekerjanya. Sebab, dengan jaminan yang ditawarkan, pekerja menjadi lebih tenang dan nyaman. Produktivitas pekerja juga bisa menjadi semakin meningkat.

"Tak henti-henti kami terus mengimbau agar perusahaan lain di Provinsi Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberikan hak pekerja berupa perlindungan tenaga kerja dengan menjadi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak," sebut Uus.

Sementara itu, District Head Gojek Kota Pekanbaru, Julianda Wirda Pratama turut mengapresiasi pelayanan dan respon cepat BPJS Ketenagakerjaan ketika perusahaan melapor ada karyawan mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

"Kami sangat mendukung program negara ini. Kami berharap sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, terutama dalam perlindungan Jaminan sosial bagi mitra Gojek," tukas Julianda.***


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar