Ayah di Palangkaraya Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Korban Alami Trauma Berat

Ilustrasi, Seorang ayah bejat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena dituduh telah menyetubuhi anak tiri yang masih berusia di bawah umur.  (sumber foto: Sukabumi Update)

 

 

SIBERONE.COM - Seorang ayah bejat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi karena dituduh telah menyetubuhi anak tiri yang masih berusia di bawah umur. 

Pelaku berinisial SM juga mengancam korban akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Akibat perbuatan bejat SM, korban kini mengalami trauma berat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Faisal Napitupulu mengatakan, dari hasil pendalaman petugas, perbuatan bejad tersebut sudah dilakukan pelaku berkali-kali sejak tahun 2019 hingga Agustus 2022 saat sang istri tidak berada di rumah. 

“Tersangka sudah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2019 lalu saat korban masih duduk di kelas 2 hingga kelas 5 sekolah dasar tepatnya 24 Agustus 2022,” katanya, Senin (29/8/2022).

Direskrimum mengungkapkan, modus yang dilakukan tersangka yakni menyetubuhi korban saat sang istri sedang tidak berada di rumah. Korban yang melawan dianiaya pelaku dan diancam akan dibunuh jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

Akibat perbuatan sang ayah tiri kini korban mengalami trauma berat dan telah memutuskan untuk berhenti bersekolah.

“Tersangka ini merupakan residivis baru keluar penjara pada bulan Januari 2022 lalu atas kasus KDRT. Tersangka berdalih karena terpengaruh sering nonton film porno,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolda Kalimantan Tengah dan dijerat dengan pasal berlapis. sementara korban yang mengalami trauma akan mendapatkan penanganan khusus oleh UPT Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Sumber: iNews.ID


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar