Polda Jawa Tengah Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 500 Gram Sabu
SIBERONE.COM - Canisius Yudhanto Eka Brata (42) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian karena terbukti terlibat peredaran narkoba jaringan internasional.
Narkotika jenis sabu seberat 509,7 gram dari Zambia, Afrika digagalkan jajaran Polda Jawa Tengah. Dugaan merupakan jenis baru di Indonesia.
Jaringan internasional peredaran barang haram itu digagalkan melalui sinar X di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 13 Juni lalu.
"Dari hasil scan, ternyata ada paket narkoba. Bentuknya kristal," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan pers, Senin (29/8).
Irjen Luthfi mengatakan bermula kecurigaan petugas Bea Cukai terkait paket asal Afrika yang dikemas dalam suku cadang mobil berisi narkoba.
Ratusan gram sabu itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Zambia, Afrika yang ditujukan ke alamat pelaku di Kabupaten Semarang. Dua hari setelahnya polisi melakukan penangkapan.
"Diperkirakan merupakan narkoba jenis baru yang belum ada di Indonesia," tuturnya.
Irjen Luthfi menyebut modus operandinya menerima paket narkoba dari negara lain, Jawa Tengah merupakan sentral atau hanya perlintasan.
"Saya yakin ini bisa kami ungkap lebih jauh," ujarnya.
Sementara itu, sang pelaku bernama Canisius mengaku tak mengetahui paket kiriman narkotika jenis sabu tersebut merupakan jaringan internasional.
"Saya tidak tahu dari Afrika, setahu saya yang pesan orang Purwokerto namanya Agung dialamatkan ke rumah saya," kata Canisius.
Pria yang pernah menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba itu menyatakan belum mendapatkan komisi dalam bisnis gelap tersebut.
"Saya belum dapat untung tetapi sudah ditangkap, saya kapok," ujarnya.
Polisi mengenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pelaku terancam penjara minimal 5 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar.
Sumber: JPNN.com
Berita Lainnya
Betulkah Bupati Sinjai Diduga Terima Suap? Ada Apa di PN Sinjai?
Sidang Permohonan Pengesahan Pemilihan BPA AJB Bumiputera Kembali Ditunda Efek PPKM Darurat
Baru Satu Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pria di Jambi Diringkus Polisi
Terkait Kasus Penghinaan Profesi Wartawan di Sibolga, Polisi Ambil Keterangan Saksi
L-KPK Laporkan Kuwu Losari Kidul ke Kejaksaan Kabupaten Cirebon
Dampingi Tim Tracking Contact, Babinsa Berikan Imbauan
Ayah dan Anak Terduga Pengedar Sabu di Sungai Laut, Ayahnya Kabur Sang Anak Berhasil Diciduk Polisi
PT Panca Tunggal Knitting Mill Diduga Berikan Pesangon Karyawannya Tidak Sesuai
Ayah Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Bengkalis Berhasil Dibekuk
Polres Temanggung Polda Jateng Berhasil Ungkap Lima Kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022
Advokat IKADIN Resmi Dilantik dan Disumpah, DPC IKADIN TEGAL Berikan Ucapan Selamat
5 Kali Cabuli Gadis 12 Tahun Hingga Hamil, Pekerja Kebun di Rohil Diringkus Polisi