18 Peserta Seleksi Calon Polisi Digugurkan Sebelum Pengumuman Akhir Didiga Karena Suap

Ilustrasi, diduga menyuap, 18 peserta seleksi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir. (sumber foto: Komps.com)

 

 

SIBERONE.COM - Polda Sulawesi Tengah menangkap seorang anggota polisi berinisial Briptu D. Saat ditangkap, Briptu D membawa uang tunai sebanyak Rp4,4 miliar yang diduga merupakan suap untuk memasukkan calon anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombespol Didik Supranoto mengatakan, penangkapan Briptu D berdasarkan informasi yang masuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. 

"Akhirnya kami lakukan penangkapan, dan saat digeledah ditemukan uang Rp4,4 miliar di dalam mobil," tuturnya.

Dikatakan, mendapati data dan fakta tersebut, akhirnya sebagai konsekuensi dari upaya pemberantasan praktik calo serta tindakan curang dalam penerimaan anggota polisi, sebanyak 18 peserta seleksi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir.

Saat ini di Polda Sulawesi Tengah, memang tengah berlangsung penerimaan anggota polisi gelombang ke dua tahun anggaran 2022. "Polda Sulawesi Tengah, berkomitmen untuk memberantas praktik percaloan dalam penerimaan calon anggota polisi tersebut," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, untuk sementara Briptu D bermain sendiri dalam praktik percaloan untuk masuk menjadi calon anggota polisi tersebut.

"Belum ada keterlibatan pihak lain, dan perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulawesi Tengah, untuk segera disidangkan dalam perkara kode etik," tegasnya. 

 

 

Sumber: SINDOnews.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar