2 Pria Tersangka Penjual dan Pembeli Chip Domino Diringkus Polres Bengkalis

2 tersangka penjual dan pembeli chip domino (sumber foto: Riauterkini.com)

 


SIBERONE.COM - Setelah sekian lama beraksi dan meresahkan, akhirnya Jajaran Opsnal Polisi resort (Polres) Bengkalis membongkar praktek perjudian online melalui aplikasi Game Higgs Domino, Jumat (19/8/22) sekira pukul 01.30 WIB.

Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan dua pria sebagai penjual dan pembeli pada Ponsel Regar Selular di Jalan Sidomulyo, Kilometer 18 Kulim, RT 01, RW 07, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis masing masing berinisial SB Alias Regar (28), pemilik Ponsel (Penjual) warga Jalan Sidomulyo, Kilometer 18, Kulim RT.01, RW 07, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan MI Alias Iwan (28) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Kilometer 17 Kulim, RT 01, RW 05, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 3 Unit Hand phone (HP) dan uang tunai sejumlah Rp 2.270.000 hasil penjualan.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim, AKP M Reza saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan penjudi Online berbasis aplikasi tersebut.

Berbekal informasi dari masyarakat dan atensi Kapolri, Polisi melakukan penyelidikan terkait maraknya perjuadin Online berbasis aplikasi itu diseputaran Jalan Sidomulyo, Kilometer 18, Desa Sebangar dan sekitar pukul 01.30 WIB, Polisi sukses mengamankan kedua pelaku tangah asik bertransaksi jual beli chip di Regar Selular.

Saat dilakukan interogasi, keduanya kompak mengakui perannya masing masing sebagai penjual dan pembeli pada permainan setan tersebut.

"Guna keperluan proses lebih lanjut, kedua pelaku dan BB telah kita amankan ke Kantor Satreskrim Polres Bengkalis di Duri. Namun sayang, Polisi hanya dapat mengamankan agen kecil dikarenakan dugaan informasi yang telah bocor ketelinga agen besarnya.

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar