Pastikan Arus Mudik Aman, Kapolres Inhil Cek Pos Pelayanan dan Pengamanan
Dorong UMKM dan Syiar Islam, Ramadan Fair Inhil 2026 Berlangsung Meriah
Takbir Milik Bersama: Merawat Kebersamaan di Atas Kepentingan Kelompok
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kateman Tingkatkan Patroli Pelabuhan
Peduli Masyarakat, PT BPLP Gelar Bazar Minyak Goreng di 10 Desa
Pj Bupati Aceh Singkil Jadi Irup Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77
SIBERONE.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil (Pemda) melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dihalaman Kantor Bupati setempat. Rabu, (17/8/2022).
Adapun inspektur upacara yaitu Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Aceh Singkil Marthunis ST, D.E.A dan komandan upacara Letda Inf Erma Fadli serta dihadiri Unsur Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRK, Sekda Aceh Singkil, Instansi Vertikal, Para Asisten, Para Staf Ahli, para SKPK, Para bagian Setdakab, Para Muspika Kecamatan, Organisasi Wanita.
Upacara dilaksanakan secara terbatas, akibat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, sehingga seluruh rangkaian kegiatan tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan COVID-19.
Usai laksanakan pengibaran Bendera Merah Putih, Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis ST, D.E.A. menyampaikan kepada Media, bahwa semangat untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tidak pernah redup di hati terutama bagi anak bangsa.
"Semangat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan tetap tertanam di dada kita," kata Marthunis
Marthunis juga mengharapkan kepada masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Wartawan: RIS




Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM