Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar dan Kurir Narkoba di Pelalawan

FS (24) dan AD (33), diamankan berikut barang bukti sabu. (sumber fofo: Goriau.com)

 

 

SIBERONE.COM - Polisi menangkap pengedar dan kurir narkoba yang kerap melakukan transaksi di Jalan Lintas Bono, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.


Penangkapan kedua tersangka oleh Tim Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan berkaitan dengan transaksi jual beli sabu, berkat laporan warga.

"Dalam penggerebegan Kamis kemarin, berhasil diamankan 2 orang terduga pelaku yaitu, FS (24) dan AD (33)," terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto, Sabtu (13/8/2022).


Dari kedua warga Kecamatan Bunut itu, tim berhasil mendapatkan barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 9.28 gram, ponsel dan 1 unit motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi.

"Berbekal informasi dari warga, kemudian tim melakukan penyelidikan. Tim melakukan sistem undercover buy dan melakukan penangkapan," terangnya.

Tim berhasil mengamankan FS dan AD dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya. Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus paket sabu berikut barang bukti lainnya.

"Pengakuan FS, sabu didapat dari DV (DPO). Kemudian langsung memburu DV di rumahnya, namun sudah melarikan diri," terangnya.


AKP Edy mengatakan, hasil interogasi DV merupakan pemasok sabu. Peran FS sebagai pengedar dan AD adalah kurir. "Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

 


Sumber: Goriau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar