SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Pemerintah Siak Siap Perhatikan Pekerja Migran Singapura dan Malaysia
SIBERONE.COM - Sebagai daerah yang dekat dengan negara Malaysia dan Singapura, yang merupakan salah satu tujuan pekerja migran Indonesia (PMI), Siak siap memberi perhatian, melindungi dan menjamin kesejahteraan PMI.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Siak, Husni Merza usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).
''Sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, tentu masyarakat Kabupaten Siak ada yang bekerja di sana, maka rakor ini sangat penting untuk diikuti terutama untuk perlindungan PMI,'' ujarnya.
Dikatakan, dengan adanya Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sangat membantu para pekerja migran Indonesia khususnya pekerja migran asal Kabupaten Siak mendapatkan perlindungan hukum, penempatan pekerja dan jaminan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja migran.
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI mewakili Kepala BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia
"Undang-undang baru ini menjanjikan kehadiran negara atas perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, penetapan kerja dan kembali, serta kepedulian tentang ekonomi dan sosial keluarga pekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kegiatan Rakortas dan Sosialisasi UU no. 18 Tahun 2017 di Pekanbaru Provinsi Riau.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan Rakortas dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BP2MI untuk pekerja migran Indonesia, khususnya migran di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia,'' ujar Syamsuar.
Dalam agenda ini, turut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Riau, beberapa pemerintah kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Selain itu, turut digelar pelantikan Satgas Perlindungan dan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau, serta pemberian penghargaan pencegahan penempatan ilegal PMI kepada beberapa stakeholder.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Polres Serang Kota Gelar Patroli Skala Besar dan Pengamanan Pada Hari Paskah
Hadiri Vaksinasi di Caruban, Kapolsek Gemuh Sampaikan Imbauan Prokes
LAKSI Dukung Kapolda Metro Jaya Bentuk Dream Team
Cegah Penularan Covid-19, Tahanan Polres Pekalongan Jalani Rapid Test
Sukseskan Pemilu 2024, Disdukepncapil Inhil Ikut Berpartisipasi Dalam Pemutahiran Data Pemilih
Wow, Semenjak Adanya Covid-19, Desa Satria Jaya Belum Pernah Tersentuh Bantuan
Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Disejumlah Apotek, Antisipasi Penimbunan Stok Obat
RST dr. Soedjono Magelang Sabet Juara I di BLU Expo 2021
Kapolri dan Panglima Minta PPKM Mikro diKota Pekalongan Lebih Ditingkatkan Lagi
Dewi Aryani Nilai Puskesmas Jatibogor Cukup Sigap Tangani Covid-19
Selain Pesan Kamtibmas, Polsek Bokondini Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Laskar Ganjar-Puan Bersama 99 Anak Yatim Piatu Menggelar Doa Bersama di Makam Bung Karno