BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Pemerintah Siak Siap Perhatikan Pekerja Migran Singapura dan Malaysia
SIBERONE.COM - Sebagai daerah yang dekat dengan negara Malaysia dan Singapura, yang merupakan salah satu tujuan pekerja migran Indonesia (PMI), Siak siap memberi perhatian, melindungi dan menjamin kesejahteraan PMI.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Siak, Husni Merza usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2017 bersama Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Balai Serindit Aula Gubernuran, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (2/8/2022).
''Sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, tentu masyarakat Kabupaten Siak ada yang bekerja di sana, maka rakor ini sangat penting untuk diikuti terutama untuk perlindungan PMI,'' ujarnya.
Dikatakan, dengan adanya Undang-undang No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sangat membantu para pekerja migran Indonesia khususnya pekerja migran asal Kabupaten Siak mendapatkan perlindungan hukum, penempatan pekerja dan jaminan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja migran.
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI mewakili Kepala BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan kepada para pekerja migran Indonesia
"Undang-undang baru ini menjanjikan kehadiran negara atas perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, penetapan kerja dan kembali, serta kepedulian tentang ekonomi dan sosial keluarga pekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kegiatan Rakortas dan Sosialisasi UU no. 18 Tahun 2017 di Pekanbaru Provinsi Riau.
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi kegiatan Rakortas dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh BP2MI untuk pekerja migran Indonesia, khususnya migran di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia,'' ujar Syamsuar.
Dalam agenda ini, turut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Riau, beberapa pemerintah kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Provinsi Riau.
Selain itu, turut digelar pelantikan Satgas Perlindungan dan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Riau, serta pemberian penghargaan pencegahan penempatan ilegal PMI kepada beberapa stakeholder.
Sumber: Goriau.com





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil