Danramil 02/TM Hadiri Kunjungan Bupati Inhil di Lokasi Longsor di Simpang Tiga Enok

Dokumentasi (istimewa)

SIBERONE.COM -  Danramil 02/Tanah Merah, jajaran Kodim 0314/Inhil menghadiri acara kunjungan Bupati Inhil HM Wardan ke Desa Simpang Tiga Enok, menijau korban longsor pada Minggu (31/7/2022).


Dikatakan Danramil 02/Tanah Merah Kapten Inf Rohadi Handoko, dirinya sangat berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa sawdara yang ada di Jalan Nelayan RT 02 RW 02 Dan Jln H.Adnan RT 01 RW 01 Desa Simpang Tiga, mengakibatkan kurang lebih 18 kepala keluarga rumahnya hancur dan terseret ke sungai, dan 14 yang rumahnya rusak ringan.


"Alhamdulillah kami dari Koramil 02/TM ada sedikit membawa bantuan, berupa sembako untuk keluarga yang di mana mendapatkan musibah," jelas Danramil 02/TM Kapten Inf Rohadi Handoko, saat di wawancarai awak media Senin (1/8/2022) siang 


Ia berharap warga yang mengalami longsor, dapat tabah atas cobaan yang sedang di hadadapi, mudah-mudahan perhatian dari Pemda Inhil dapat membuat masyarakat tersenyum.


"Mungkin apa yang sudah hilang, tidak kembali, namun pemerintah daerah berusaha untuk mambantu, dengan usulan ke BPBD pusat untuk mendapatkan bantuan rumah," pungkasnya.


Adapun Yang Turut Hadir,  Bupati Inhil Drs H.M Wardan MP, ketua PMI Inhil Hj Zulaikha Wardan ,Kadis PU Umar, Anggota DPRD Kab. Inhil Edi Hariyanto Sindrang. Kepala BPBD Yusfik,  Kepala Dinsos Hj Jamilah, sekretaris Perkim Bpk Andre Surya, Basnas M Yunus Hasbi, Camat Enok  Ambok Assek Wela,.Danramil 02/TM Kapten INF Rohadi Handoko, Kapolsek Enok Iptu, Buha R Munthe,SH,  Masyarakat Yang Terdampak Musibah Tanah Longsor.


Untuk diketahui bantuan Peralatan Dapur sebanyak 18 box, Tikar sebanyak 18 lembar, Keranjang serba guna sebanyak 18 buah, Ember sebanyak 18 buah, Mie instan sebanyak 18 dus, Minyak goreng sebanyak 18 liter, Gula sebanyak 18 Kg,  Family Kids sebanyak 18 box, Pakaian Seragam SMA 8 Stel,  Pakaian Seragam SMP 3 Stel, Pakaian Seragam SD 5 Stel,  Roti 36 Bungkus, Susu 18 Kaleng, Sarden Pelapa 18 Kaleng, Uang sebesar Rp 2.000.000,- (Dua juta rupiah) untuk warga yang rumahnya rusak berat,  Uang sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah) untuk warga yang rumahnya rusak ringan/Terdampak.

Sumber Batituud Koramil 02/TM 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar