Rencana Hapus Tenaga Honor, PGRI Minta Pemerintah Tuntaskan Honorer dan ASN

Ilustrasi, Ribuan guru honorer yang tergabung dalam PGRI menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, (sumber foto: CNN Indonesia)

 

 

SIBERONE.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta pemerintah menuntaskan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu guna menindaklanjuti keputusan penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

"Rencana Pemerintah menghapus tenaga honorer (guru honorer) di semua instansi pemerintah pada November tahun 2023 agar dibarengi pengangkatan ASN (PNS dan PPPK) dengan memprioritaskan pengangkatan dari seluruh guru honorer yang ada," tulis keterangan resmi PGRI, dikutip Jumat (29/7).

Hasil rapat koordinasi nasional Pengurus Besar PGRI itu juga meminta pemerintah memisahkan proses perekrutan guru sebagai ASN dari program perekrutan ASN lainnya. 

PGRI menilai kebutuhan akan tenaga pendidik sangat mendesak dan memerlukan penanganan yang cepat dan progresif.

"Keadaan darurat kekurangan guru dalam jangka waktu lama dan berlarut-larut dalam proses penanganannya sangat merugikan dunia pendidikan di tanah air. Akselerasi peningkatan kualitas pendidikan sulit terwujud apabila pemenuhan jumlah guru dan peningkatan kualitasnya tidak segera terwujud," tulis PGRI.

PGRI juga meminta pemerintah agar mengalokasikan gaji dan tunjangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut organisasi profesi itu, kemampuan APBD tak lagi bisa membiayai para guru.

 


Sumber: CNN Indonesia


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar