Kadiv Pemasyarakatan Riau Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Pelaku Narkoba dan Pungli

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi (Sumber foto:Humas)

SIBERONE.COM – Tak bosan-bosan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi mengajak jajaran Pemasyarakatan untuk berkomitmen agar tidak menyalahgunakan dan bermain-main dengan narkoba. 

"Jangan pernah gelap mata dengan kemewahan serta selalu syukuri apa yang telah diberikan oleh negara dalam bentuk gaji dan tunjangan. Apabila selalu merasa kurang dengan apa yang diterima, maka disinilah godaan terlibat peredaran narkoba dan melakukan pungutan liar terjadi," ujar Mulyadi saat memberikan pengarahan pada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pada Jum'at (29/7) bertempat di aula Rutan Pekanbaru.

Secara tegas Mulyadi melanjutkan arahannya dengan mengatakan bahwa apabila ingin memberantas peredaran narkoba di lingkungan Rutan, maka harus melakukan penggeledahan secara rutin dan berkala di kamar hunian. " Semua itu selalu berawal dari alat komunikasi berupa handphone. Maka jangan biarkan handphone beredar di dalam rutan. Untuk itu lakukanlah penggeledahan secara rutin dan berkala di kamar hunian," Ujar Mulyadi didampingi Kepala Seksi Pengelolaan, Denny Rio Sandy.

"Selalu jalin komunikasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum dengan baik, agar pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan dengan lancar serta keamanan dan ketertiban dapat terpelihara dengan baik," ujar Mulyadi lebih lanjut.

Perihal absensi dan jurnal harian di Aplikasi Simpeg pun mendapat perhatian khusus oleh Mulyadi agar semua pegawai tetap semangat dalam menjalani tugas dengan tantangan di depan yang semakin kuat. Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan tes urine bagi seluruh petugas Rutan Pekanbaru yang berjumlah 30 orang dengan hasil semuanya negatif tanpa ada indikasi mengkonsumsi narkoba.

(Aris)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar