BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,70 Gram Sabu
SIBERONE.COM - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Para pelaku ditangkap petugas secara terpisah dan di waktu yang berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka MS (27) berdomisili di Desa Bantan Tengah, diamankan petugas di Halte Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis, Rabu (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari tangan tersangka ini petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat kotor 2,70 gram, ponsel serta sepeda motor," ujar Kasat, Jumat (29/7).
Ketika diinterogasi MS mengakui sabu-sabu itu didapatkan dengan cara mencongkel bungkusan sabu-sabu yang sebelumnya pernah dibawa ke Pekanbaru (kurir) atas perintah (A).MS ini juga merupakan salah satu DPO yang diincar polisi atas kasus dugaan peredaran Narkoba.
"Penggeledahan badan tersangka ini ditemukan dua bungkus plastik diduga sabu kemudian geledah rumah kembali ditemukan kembali dua bungkus lagi. Perannya kurir dan tes urinenya positif," ungkap Tony.
Selain kasus ini, petugas juga mengungkap kasus yang sama di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Senin (25/7/22) sekitar pukul 13.30 WIB.Petugas kembali mengamankan satu orang tersangka MN alias Along (24) di Jalan Parit Tengah, Desa Muntai. Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,41 gram.Tersangka MN ini diamankan petugas yang sedang melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu itu.
"Saat tersangka menunjukkan narkotika jenis sabu personel langsung mengamankannya," tambah Iptu Tony seraya menyebutkan bahwa Along ini sebagai kurir dan sabu miliknya itu didapat dari J.
Sumber: Antara Riau





Berita Lainnya
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
Kedaptan Bertransaksi Sabu dan Pil Ekstasi, 2 Pria di Kateman Berhasil Digiring ke Kantor Polisi
Polwan Polres Pekalongan Bantu Korban Banjir
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri di Polres Batang
Polres Inhil Amankan JH, Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Merah
Dinkes Kota Tegal Dikawal Ketat TNI-Polri, Pastikan Pengambilan Vaksin Aman