DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Polres Bengkalis Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Barang Bukti 2,70 Gram Sabu
SIBERONE.COM - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis. Para pelaku ditangkap petugas secara terpisah dan di waktu yang berbeda.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tony Armando membenarkan atas penangkapan tersebut, tersangka MS (27) berdomisili di Desa Bantan Tengah, diamankan petugas di Halte Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis, Rabu (20/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari tangan tersangka ini petugas menyita barang bukti empat bungkus plastik pek berisi diduga sabu berat kotor 2,70 gram, ponsel serta sepeda motor," ujar Kasat, Jumat (29/7).
Ketika diinterogasi MS mengakui sabu-sabu itu didapatkan dengan cara mencongkel bungkusan sabu-sabu yang sebelumnya pernah dibawa ke Pekanbaru (kurir) atas perintah (A).MS ini juga merupakan salah satu DPO yang diincar polisi atas kasus dugaan peredaran Narkoba.
"Penggeledahan badan tersangka ini ditemukan dua bungkus plastik diduga sabu kemudian geledah rumah kembali ditemukan kembali dua bungkus lagi. Perannya kurir dan tes urinenya positif," ungkap Tony.
Selain kasus ini, petugas juga mengungkap kasus yang sama di Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Senin (25/7/22) sekitar pukul 13.30 WIB.Petugas kembali mengamankan satu orang tersangka MN alias Along (24) di Jalan Parit Tengah, Desa Muntai. Petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 0,41 gram.Tersangka MN ini diamankan petugas yang sedang melakukan penyamaran untuk membeli sabu-sabu itu.
"Saat tersangka menunjukkan narkotika jenis sabu personel langsung mengamankannya," tambah Iptu Tony seraya menyebutkan bahwa Along ini sebagai kurir dan sabu miliknya itu didapat dari J.
Sumber: Antara Riau
Berita Lainnya
Karyawan BUMN di Perhentian Raja Diamankan Polisi Diduga Pengedar Narkoba
Perampok yang Habisi Nyawa Ibu dan Anak di Kuansing Riau Ditangkap Polisi
Korupsi Dana Bansos, Juliari Batubara Layak Dimiskinkan atau Penjara Seumur Hidup
Pidsus Kejati Riau Temukan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos
Ungkap Kasus Tindak Pidana Currat Pada Minimarket, Polres Pekalongan Gelar Konferensi Pers
Advokat IKADIN Resmi Dilantik dan Disumpah, DPC IKADIN TEGAL Berikan Ucapan Selamat
Pembelaan Hukum Mayjen TNI Purn. Adam Rahmat Damiri Dihalangi Penyidik Gedung Bundar
DPP Badak Banten Meminta Polisi Segera Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Gratifikasi dan KKN yang Dilakukan Oleh PT. Aam Prima Artha
Sudah 5 Kali Beraksi, Dua Pelajar SMA Pelaku Penjambretan di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Ada Masalah di BPK, Bantuan Sembako di Kota Semarang Belum Bisa Dilanjutkan
Ini Respon Kritis Para Korban Indosurya Atas Pernyataan Brigjen Helmy Santika Atas Kasus 15 Trilyun Indosurya
Diduga Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Pria Paruh Baya di Rohil Diringkus Polisi