Delapan Orang Diduga Teroris Diamankan Densus 88 di Aceh

Ilustrasi, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Aceh. (sumber foto: iNews.ID)

 

 

SIBERONE.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membenarkan pihaknya menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Aceh.

"Benar (penangkapan delapan orang terduga teroris)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Namun, Aswin belum bisa memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, penyidik Densus masih terus melakukan pendalaman serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang ditangkap.

"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas," ujar Aswin.

Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus 88 antiteror, menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini, dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dimana sejumlah orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi serta Desa Tanjung Karang.

Sementara itu, usai melakukan penangkapan, petugas Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa ke delapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.

“Saya tidak mengetahui pasti penangkapan yang dilakukan oleh petugas Densus 88,” ujar Sahruni di lokasi, Jumat (22/7/2022).

 


Sumber: Okezone.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar