Kebakaran Hutan Terjadi di Wilayah Desa Tenogo Pekalongan
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Bupati dan Ketua PMI Inhil Hadiri Aksi Donor Darah PT THIP
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Jilid II di Kecamatan Tembilahan Hulu
Terjaring Razia OOT, 4 Oknum ASN DLHK Riau Akan Dinonaktifkan Sementara

SIBERONE.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menonaktifkan sementara empat oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Empat pegawai itu, diduga memeras warga di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas).
Untuk menonaktifkan sementara 4 pegawai itu, Pemprov Riau masih menunggu salinan penahanan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Secara aturan sama dengan kasus tindak pidana lainnya. Kalau kita sudah dapat salinan penahanan dan penetapan tersangka, baru bisa kita proses untuk melakukan pemberhentian sementara," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, jika dalam proses hukum yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan ada keputusan hukum yang mengikat (inkrah), maka sanksinya jelas diberhentikan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau sudah inkrah, maka yang bersangkutan kita proses untuk diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun, itu kan masih lama. Sebab saat ini mereka (4 PNS DLHK, Red) masih dilakukan proses penyidikan," Ikhwan menjelaskan.
"Maka untuk proses pemberhentian sementara kita menunggu salinan penahanan tersangka," tandas Ikhwan Ridwan.
Telah diberitakan sebelumnya, empat oknum PNS DLHK Riau terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) di Warung Sop Tunjang, Desa Segati, Basrah KM 90. OTT dilakukan jajaran Polres Pelalawan, Senin (18/7) malam.
Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan "uang damai" Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin (18/7) malam.
"Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat," katanya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang.
"Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," ujar Sunarto.
Sunarto menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto.
Sumber: Giriau.com
Berita Lainnya
Kodim 0314/Inhil Lakukan Sosialisasi Pencegahan dan Antisipasi Dini Karhutla
Diduga Usai Santap Nasi Kotak Hajatan, 123 Warga di Tasikmalaya Alami Keracunan Massal
Bupati HM Wardan dan Ketua DPRD Pantau dari Ketinggian Kondisi Karlahut di Inhil
BPS Inhil Gelar Press Release Perkembangan Indeks Harga Konsumen di Tembilahan
DPAD Inhil Kembali Turun ke Sekolah, Lakukan Pembinan Pengelolaan Pustaka dan Arsip
Kebersamaan Anggota Polres Tolikara dan Casis Bintara Noken Dalam Pembinaan Rohani dan Mental
Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak "Berkah Presiden Jokowi" KPCPEN Kominfo
Jetro Sibarani Ketua DPD PJI-Demokrasi Riau Serahkan SK PJID Kota Dumai Kepada Ir Toga Tampubolan
Kapolres Pekalongan Cek Kondisi Tanggul Yang Berada di Desa Wonokerto
Fikri Faqih : Kampus Vokasi Harus Bisa Hasilkan SDM yang Certified
Bupati Bintan Serahkan SK PPPK Untuk 96 orang Guru, Roby : Ini Amanah dan Ini Bukan Tugas yang Ringan
Satgas Kecamatan Tembilahan Pantau Langsung Rumah Warga yang Melaksanakan Isolasi Mandiri