Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Terjaring Razia OOT, 4 Oknum ASN DLHK Riau Akan Dinonaktifkan Sementara
SIBERONE.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menonaktifkan sementara empat oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau. Empat pegawai itu, diduga memeras warga di kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas).
Untuk menonaktifkan sementara 4 pegawai itu, Pemprov Riau masih menunggu salinan penahanan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Secara aturan sama dengan kasus tindak pidana lainnya. Kalau kita sudah dapat salinan penahanan dan penetapan tersangka, baru bisa kita proses untuk melakukan pemberhentian sementara," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Rabu (20/7/2022).
Lebih lanjut Ikhwan menjelaskan, jika dalam proses hukum yang bersangkutan dinyatakan bersalah dan ada keputusan hukum yang mengikat (inkrah), maka sanksinya jelas diberhentikan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau sudah inkrah, maka yang bersangkutan kita proses untuk diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil. Namun, itu kan masih lama. Sebab saat ini mereka (4 PNS DLHK, Red) masih dilakukan proses penyidikan," Ikhwan menjelaskan.
"Maka untuk proses pemberhentian sementara kita menunggu salinan penahanan tersangka," tandas Ikhwan Ridwan.
Telah diberitakan sebelumnya, empat oknum PNS DLHK Riau terjaring operasi Tangkap Tangan (OTT) di Warung Sop Tunjang, Desa Segati, Basrah KM 90. OTT dilakukan jajaran Polres Pelalawan, Senin (18/7) malam.
Setelah ditangkap, keempat pelaku minta uang Rp30 juta. Setelah negosiasi, korban dan pelaku sepakat dengan "uang damai" Rp15 juta yang dibayar bertahap. Dalam proses transaksi, polisi melakukan operasi tangkap tangan. Uang tunai Rp6,8 juta turut diamankan saat OTT.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, ada empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Mereka terjaring OTT pada Senin (18/7) malam.
"Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat," katanya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, keempat orang diamankan di polres akibat penyalahgunaan wewenang.
"Modus menyalahgunakan kewenangan dengan membawa surat resmi dari KPH Sorek untuk minta sejumlah uang kepada masyarakat," ujar Sunarto.
Sunarto menyatakan kasus itu akan segera dirilis secara lengkap setelah pemeriksaan selesai. "Nanti disampaikan lengkapnya sama Kapolres. Yang jelas benar semuanya (PNS DLHK Riau yang diamankan, Red)," kata Sunarto.
Sumber: Giriau.com
Berita Lainnya
DR Kasmanto Rinaldi Apresiasi Polda Riau Berhasil dalam Pengamanan Ramadhan dan Lebaran 1443 H
Lirik REC Milik PLN, 6 Pelanggan Siap Gunakan Listrik EBT 800 Ribu MWh
Oknum Polisi Bawa 52 Kg Sabu, Karopenmas Polri: Bukan Anggota Satuan Narkoba
Delvy Kost, Fasilitas Bersih Nyaman Aman dan Harga Terjangkau
Gandeng BPN dan KPK, PLN Berhasil Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah
Penyerahan Hasil Renovasi RTLH dan Pembangunan MCK Umum di Wilayah Kota Surakarta
Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Bersama TNI, Rangka Pelaksanaan Harkamtibmas Dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Tiga Kepala Keluarga Pasien Covid-19 di Pulau Banyak Aceh Singkil Sembuh, Satu Kepala Keluarga Masih Isolasi
RUU Migas Harus Segera Dituntaskan untuk Memberikan Kepastian Usaha Hulu Migas
Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Kurang Mampu, PLN Berikan Bantuan Biaya Penyambungan Listrik Gratis
Presiden Jokowi Takziah ke Tempat Duka Mendiang Artidjo Alkostar
Dalam Rangka Hari Donor Darah Sedunia, PMI Inhil Gelar Rapat Bersama