Gelombang 1 Terpenuhi, SMK Global Cendikia Buka PPDB Gelombang Ke-2
Komitmen Polres Inhil, Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
Terkait Surat Somasi, Kades Saka Palas Jaya Belum Bisa Berikan Pernyataan Apa-apa
SIBERONE.COM - Baru-baru ini, Kepala Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir mendapatkan surat somasi yang dilayangkan oleh salah satu bakal calon Sekretaris Desa Saka Palas Jaya, Angga Saputra S.Sos.
Pelayangan surat somasi ini diawali dengan dugaan Kades Desa Saka Palas Jaya yang belum memberikan rekomendasi untuk penerbitkan Surat Keputusan (SK) Sekertaris Desa (SEKDES) terpilih pada penjaringan Sekdes pada Februari lalu,
Angga Saputra S.Sos merasa ditipu sebab terus dijanjikan SK akan menyusul namun hingga 3 bulan berkerja, SK Pengangkatan Sekdes belum juga diterbitkan.
"Kalau waktu itu saya kesitu dengan calon Kadus karena dua jabatan yang kosong. Kalau kata kadesnya waktu itu "masuk saja dulu, nanti aku menyusul". Waktu itu niatan saya bertanya kapan mulai masuknya," ucap Angga saat dikonfirmasi mengenai janji waktu pengeluaran SK. Senin, (11/07/2022).
"Karena ada bahasa seperti itu saya resign dari tempat kerja lama. Karena tidak mungkin bekerja di dua tempat di waktu yang sama," lanjutnya.
Didorong hal demikian, Angga menyatakan somasi atau peringatan kepada Kades Desa Saka Palas Jaya pada tanggal 11 Juli 2022.
Berdasarkan surat somasi yang dikeluarkan, Kades Desa Saka Palas Jaya diminta mengeluarkan SK pengangkatan Sekertaris Desa terhadap Angga Saputra, S. Sos paling lambat hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022.
Dalam tenggang waktu yang diberikan jika SK pengangkatan Sekdes belum diterbitkan maka pelapor akan menempuh jalur hukum.
Dengan demikian, Wartawan media siberone.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kades Desa Saka Palas Jaya, hal apa yang melatarbelakangi sehingga SK pengangkatan Sekdes belum diterbitkan.
Dalam penjelasannya, ia hanya meminta maaf dan tidak bisa memberikan pernyataan apa-apa terkait hal tersebut.
"Maaf, kalau sy blm bisa memberikan pernyataan karna sekarang msh dlm proses harap maklum Terima kasih atas perhatiaanya," tulis Samijo, Kades Desa Saka Palas Jaya memalui pesan WhatsApp pribadinya. selasa, (12/07/2022).
Wartawan: Ema
Berita Lainnya
Ketum DPP Santri Tani NU Riau Yakin Kapolri Mampu Kawal Pemilu 2024
Tak Permasalahkan Kenaikan BBM, Pamikat Temanggung Inginkan dengan Program yang Tepat
Soal PPKM Darurat dan Dampak Terhadap Ekonomi dan Stabilitas Nasional, Ketua LQ Indonesia Angkat Bicara
Respon Cepat POLRI dalam Penanganan Pasien yang Butuhkan Layanan Kesehatan di Kecamatan Kuala Kampar
Kritik Soal Pj Gubernur, Guru Besar UIN Demokrasi Kita Makin Cacat
Dihadapan Penyidik, Pelapor Perkosaan Boyolali Akui Suka Sama Suka
Vandalisme Milenial: Menelusuri Masalah Lingkungan Melalui Kampanye Beradab
UU Pers Sebagai Pedoman Kerja Jurnalis Oleh Ass. Prof. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE
Agama, Akhlak dan Remaja
Pembangunan Rehab RSUD Puri Husada Inhil Diduga Ada Korupsi
Anton, "Silent Genius", The Next Pemimpin Rohul Periode 2024 - 2029
Perlunya Hukum Dalam Menciptakan Rasa Keadilan