Perjuangkan SK PPPK, Ratusan Guru di Kuansing Gelar Doa Bersama

Ratusan Guru di Kuansing berdoa bersama di halaman kantor Bupati (sumber foto: Antara Riau)

 

 

SIBERONE.COM - Ketua Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kuantan Singingi Junaidi menyebutkan, untuk memperjuangkan dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) guru PPPK tahap I dan II ratusan guru mengelar doa bersama.

Doa bersama ratusan guru dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kuansing, Jumat (7/7) pagi, dan berharap agar Plt Bupati Suhardiman Amby merespon aspirasi guru.

"Kami berjuang terus untuk mendapatkan SK, agar ada kejelasan dan kepastian legalitas  sebagai tenaga pendidik," katanya di Teluk Kuantan.

Perjuangan bersama, ratusan guru PPPK yang terdiri dari guru SD, SMP, Guru Bantu Daerah (GBD) dan komite. Dari guru PPPK itu ada yang sudah lebih 15 tahun mengabdi.

Jika sudah keluar SK, maka bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk mengikuti pendidikan selanjutnya karena ada aplikasi yang salah satu kolom  meminta tentang SK itu. 

"Jadi, semua berharap segera dikeluarkannya SK, agar bisa menempatkan posisi ke sekolah masing masing. Sebab, 11 Juli 2022 sudah masuk ajaran baru," ujarnya.

Selain itu, dengan mengantongi SK akan jelas penempatan di sekolah induk maupun non induk dan saat ini terdata, 658 lebih guru PPPK di Kuansing. Dengan adanya SK, maka berdampak positip misalnya bisa mengikuti pendidikan guru  yang disebut Pelatihan Profesi Guru (PPG).

Melihat situasi itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Kuansing Aswimar  mengatakan, melihat situasi saat ini, sebanyak 658 guru PPPK yang belum jelas nasibnya, maka perlu perhatian semua pihak.

"Mereka butuh SK, oleh karena itu saatnya di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuansing," pintanya.

Menurutnya, jika alasan Pemkab Kuansing tidak memberikan SK karena anggaran, maka dalam hal ini melalui Plt Bupati Suhardiman Amby dan TAPD bisa berkonsultasi dengan DPRD Kuansing dan tim anggaran.

Ini adalah kebutuhan dan bentuk kepedulian, karena dampak masih belum ada solusi maka aksi guru berkelanjutan seperti Jumat (8/7).

"Itu merupakan, salah satu wujud keprihatinan dari guru guru PPPK karena belum ada kepastian," sebutnya.

Bahkan, hasil komunikasi dengan Ketua Forum PPPK Kuansing Junaidi, harapan besar legalitas guru dapat segera dikeluarkan oleh instansi terkait.

 

Sumber: Antara Riau


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar