Tindak Lanjuti Surat Edaran Bupati, Muspika Kecamatan Mondokan Laksanakan Operasi PSBB


SIBERONE.COM - Senin 25 Januari 2021 pukul 10.00 Wib s/d selesai, Sertu Jon Malelak anggota Koramil 14/Mondokan bersama anggota Polsek, Sekcam dan Kasi Trantib Kecamatan Mondokan melaksanakan Operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Mondokan Kab.Sragen

Dalam kegiatan operasi tersebut, menyasar beberapa rumah warga desa Tempelrejo yang akan melaksanakan hajatan yang bisa memicu menjadi tempat kerumunan warga, salah satunya rumah Bpk.Setu warga Dk.Pengkolrejo sehingga tim memberikan pengertian kepada pemilik rumah

Selain melaksanakan operasi tim juga menyampaikan surat edaran dari Bupati Sragen No : 360/017/038/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka Implementasi Instruksi Bupati untuk pengendalian penyebaran Covid 19 di Kabupaten Sragen yang saat ini masih terbilang tinggi, tak hanya itu tim satgas juga menyampaikan bahwasanya untuk acara hajatan saat ini dilarang selama pemberlakuan PSBB. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar