Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah DSI Resmi di Lantik

Dewan Pengurus Daerah Jawa Tengah DSI Resmi di Lantik (sumber foto: Wartawan Siberone.com)

 

 

SIBERONE.COM - Pelantikan dan pengambilan sumpah Dewan pengurus Daerah Jawa Tengah Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang dilangsungkan di Ballroom Asoka Hotel, dimulai pada pukul 09:00 wib -11:00 wib, Rabu (22/6/2022).


Dr. Siti Mutmainah S.SOS, SH, MH, CCCLE, CPL,CUCI, CPM, CPL, ACIArb sebagai Ketua DSI Jawa tengah yang ditemui jurnalis media siberone.com mengatakan bahwa DSI merupakan mediator yang bersertifikat dari MA BNSP.

"Dewan Sengketa Indonesia adalah mediator non hakim tapi yang bersertifikat baik dari Mahkamah Agung BNSP yang sifatnya sama sama menang yang artinya Dewan sengketa Indonesia lebih fokus di filosofi pancasila butir yang ke 4," jelasnya.

Disebutkan juga olehnya harapan DSI mampu menjadi penengah diantara sengketa.

"Harapan kita nanti di seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Tengah kita akan menjadi penengah diantara para yang bersengketa," ujar Siti Mutmainah 

Lebih lanjut dijelaskan Siti Mutmainah bahwa pihaknya telah menjalin kerjasama dengan semua Bupati.

"Kami sudah menjalin kerjasama dengan semua bupati untuk saat sekarang kita sudah audiensi dengan bupati walikota tegal, kabupaten kendal, surakarta, rembang dan pati. Untuk di universitas kita sudah melayangkan surat untuk MoU karena nanti akan ada kampus merdeka yang sifatnya pendidikan non formal untuk tempat magang bagi para mahasiswa," terangnya.

"Yang jelas sangat murah sekali  untuk penyelesaian kasus karena sifatnya untuk kemaslahatan masyarakat yang ada di Jawa Tengah khususnya" tambah Siti Mutmainah 

Subandi S.H, CPM sebagai ketua pelantikan pengambilan sumpah Dewan Sengketa Jawa Tengah mengatakan DSI memiliki 45 kamar sengketa untuk mediasi.


"Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang ada di Jawa Tengah ini terkait mediasi perkara perkara yang ada di Jawa Tengah, seperti sengketa, kita ada 45 kamar sengketa, ada properti, perceraian, sengketa tanah, ada perindustrian dan lainnya. Banyak sengketa yang kami tangani," katanya.

Dijelaskan Subandi bahwa dalam menyikapi sengketa dilakukan mediasi terlebih dahulu agar kasus tidaj menyentuh ranah pengadilan.

"Dewan Sengketa Indonesia menginginkan mediasi dulu agar kasus kasus tidak keranah penyidikan atau keranah pengadilan, karena banyak masyarakat yang masih banyak tidak faham hukum yang mereka haknya dirampas atau direbut," ujarnya Subandi.

Disaat yang sama, Abdul Munim S.Pdi, S.H, CPM, Diri DSI perwakilan dari Rembang mengatakan bahwa konsep Dewan sengketa Indonesia akan membantu masyarakat agar permasalahan yang ada dimasyarakat tidak sampai keranah hukum dengan mediasi, sehingga masyarakat akan mendapatkan haknya masing masing tanpa menyakiti dengan masyarakat lain.
 
"Memberikan jasa hukum dengan biaya murah karena tidak melibatkan banyak hal, disini konsep mediator adalah menemukan salah satu pihak atau para pihak untuk ditemukan dan kita sebagai penengah dan merekapun yang akan menentukan bagaimana kasus atau persoalan yang dihadapi dengan para masing masing para pihak tersebut," ujarnya.

Terakhir, Ketua Umum /presiden Dewan Sengketa Indonesia, Sabela Gayo S.H, M.H, PH.D, CPL, CPCLE, CPM, CPrM, ACIArb menyebutkan pihaknya mengapresiasi pelantikan DSI. 

"Kami Mengapresiasi dari pelantikan DSI Jawa Tengah ini, dari Dewan Sengketa Indonesia Pusat ( DSI )pusat yang kami lakukan adalah berkoordianasi dengan para pengambil kebijakan dilevel nasional seperti kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Jaksa Agung Republik Indonesia," sebutnya.

Karena memang dalam penyelesaian sengketa yang nanti akan dilaksanakan oleh teman teman mediator propinsi jawa Tengah tetap akan berkordinasi berkomunikasi dengan institusi penegakan hukum ini. 

"Kami dari Dewan Sengketa Indonesia mendorong untuk DSI komisi Jawa Tengah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Dewan sengketa Indonesia, juga keberadaan tentang prosedur mediasi yang sudah diakui oleh peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat dapat memahami itu tentu sosialisasi ini dilakukan dengan bekerjasama dengan melibatkan pemerintah daerah maupun organisasi masyarakat" pungkasnya Sabela Gayo.

Pelantikan Dewan Sengketa Indonesia di Jawa Tengah ini dihadiri oleh Universitas unisola yang diwakili oleh dr. Aryani SH.MA, Dekan Unisola, Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia, Kemenag, Universitas lain, perwakilan 15 kota dan kabupaten di Jawa Tengah.


Wartawan: Agus Romadhon


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar