BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Lantik 127 Dewan dan Majelis Hakim MTQ ke-52 kab Inhil, Bupati HM Wardan: Junjung Tinggi Keadilan dan Kejujuran
SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan melantik 127 orang Dewan dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke - 52 tingkat Kab. Inhil tahun 2022, di aula Syekh Abdurrahman Sidiq STAI Auliaurrasydin Parit 6 Tembihalan Hulu. Selasa (21/6/2022) siang.

Acara yang disejalankan dengan penutupan orientasi Dewan dan Majelis Hakim MTQ ke - 52 ini turut dihadiri Ketua LPTQ Kab. Inhil serta diikuti Dewan dan Majelis Hakim yang dilantik.
Pelantikan sendiri diawali dengan kata pendahuluan Bai'at dan pembacaan naskah Bai'at serta pembacaan dan penandatanganan naskah pelantikan oeh Bupati Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati Inhil H. M. Wardan menyampaikan bahwa selain menegakkan Syi’ar Islam dan meningkatkan kecintaan kepada kitab suci Al-Qur’an, pelaksanaan MTQ ke - 52 juga menjadi ajang seleksi bagi peserta yang akan mewakili Kab. Inhil pada ajang MTQ tingkat Prov. Riau Ke - 40 Tahun 2022 yang insya Allah akan digelar di Bagan Siapi - Api Kab. Rohil beberapa waktu yang akan datang.
"Oleh karena itu, MTQ Ke-52 Kab. Inhil ini harus Kita tingkatkan kualitas penyelenggaraannya dari tahun - tahun sebelumnya sehingga kita mendapatkan Qori - Qoriah terbaik", ucap Bupati di hadapan Dewan dan Majelis Hakim yang dilantik.
Bupati juga berharap kepada seluruh Dewan Hakim yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan sebaik - baiknya serta memberikan penilaian yang objektif dengan menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran.

"Selamat bertugas, semoga pelaksanaan MTQ Ke - 52 Kab. Inhil tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses sebagaimana yang kita harapkan", tutup Bupati.
Wartawan Abdullah





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM