Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 4 Kg Diamankan BNNK Sidoarjo
SIBERONE.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, Jawa Timur, meringkus dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 4 kilogram.
Kepala BNNK Sidoarjo AKBP Toni Sugiyanto mengatakan kedua tersangka yang ditangkap berinisial FD, warga Taman Pondok Jati, Desa Geluran, Kecamatan Taman, dan RY beralamat di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
"Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka, yakni melakukan transaksi narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman paket ekspedisi," katanya kepada pers di Sidoarjo, Jumat (17/6/2022), dilansir dari Antara.
Ia mengatakan tersangka FD yang ditangkap mendapatkan tugas mengarahkan kurir ekspedisi sebelum mengirimkan paket sesuai alamat yang tertera yakni Taman Pondok Jati Geluran ke alamat lain.
"Kemudian, saat kurir mengantar paket ke alamat lain tersangka FD menghubungi MAN (DPO, Red) untuk mengambil paket tersebut sesuai alamat yang sudah diarahkannya," ujarnya lagi.
Dia mengatakan, MAN kemudian menghubungi tersangka RY yang merupakan orang suruhannya untuk mengambil paket di tempat yang sudah ditentukan.
Tersangka FD ditangkap di rumahnya, sedangkan tersangka RY diamankan di rumah sakit saat berobat. Dari hasil penggeledahan di rumah RY, petugas mendapati 1 paket yang berisikan 4 bungkus berisi ganja seberat 4 kilogram.
"Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan, dan akan dijerat dengan Pasal 114, 111 jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika," katanya pula.
Sumber: Liputan6
Berita Lainnya
Empat Pejabat Utama di Lingkungan Polres Brebes Dirotasi
H Ikbal Sayuti Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejari Inhil
Jabatan Presiden 3 Periode, Wakil Sekjen PDIP : PDIP Tetap Patuh Pada UUD 1945
Pemkab Aceh Singkil Lakukan MoU dengan Kejari
Pemukiman Terendam Banjir, Warga di Desa Kuala Sebatu Diteror Kemunculan Buaya
Kunker di Inhil Danrem 031/ Wirabima Disambut Adat Melayu
BBPOM Pekanbaru Temukan 179 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Jateng dan DIY
Ketua DPD RI :Pemerintah Beri Perhatian Serius untuk Papua dan Papua Barat
Kapolres Tegaskan Jangan Ada Kepentingan Pihak Terkait Perpanjangan HGU PT EDI
Selama PPKM di Kota Tegal, Pedagang Wajib Mematuhi Jam Operasional
Gandeng AFD Prancis, PLN Bakal Bangun Pembangkit Tenaga Angin 200 MW di Banten