Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
BPKPH Himbau Pelaku Usaha Makanan dan Minuman Ajukan Sertifikasi Halal
SIBERONE.COM - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengimbau pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produknya sebagai wujud perlindungan konsumen.
"Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal," kata Aqil Irham, Selasa, 14 Juni 2022. Ia menegaskan bahwa sertifikasi halal harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang masyarakat tahu biasanya menyediakan makanan halal seperti rumah makan Padang.
Dilakukan Sertifikasi oleh IKM Hal ini disampaikan Aqil menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang mengusulkan agar masakan padang yang ada di berbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).
"IKM bisa mengimbau ke setiap rumah makan padang untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH," ujarnya. Ia menambahkan berdasarkan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH) kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan sudah dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.
"Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH utk proses sertifikat halal," tuturnya.
Cukup Mudah dan Murah Saat ini, lanjut Aqil, pengajuan sertifikasi halal cukup mudah dan murah.
"Tiap pelaku usaha cukup mengakses ptsp.halal.go.id untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Panduannya pun cukup jelas di sana," katanya.
Sebelumnya, masyarakat geger dengan adanya pemilik usaha kuliner Nasi Padang babi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Sergio.
Viva.co.id
Berita Lainnya
Tidak Datang Saat Diundang, Mahasiswa Akan Datangi Kantor dan Rumah Luhut Panjaitan Ramai-Ramai
Karang Taruna Muda Perdana Desa Kulu Kecamatan Karang Anyar Kabupaten Pekalongan Peduli Kepada Korban Banjir
Hendak Berwudhu, Seorang Bocah di Bogor Tercebur Ke Sumur
Alami Kerusakan, PLN ULP Tanjung Balai Karimun Lakukan Pemadaman Selama 25 Hari
Wabup Lingga Ikut Berduka Atas Musibah Kebakaran di Tiga Tempat Usaha di Dabo
Bersama Dandim, Wabup Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan TMMD ke-113 di Makodam 1/BB
Terobosan Inovasi Patroli PSBB Sat Samapta Polres Ciko Bagikan Bansos Sembako
Tak Terima Ditegur Geber Knalpot, Mantan Napi di Bali Tusuk Seorang Warga
Hendak Ambil Bola Basket, Mahasiswa UNY Tewas Tersengat Listrik
Serda Hidayat Pantau Giat Tahun Baru Imlek ke 2572 Tahun 2021 di Klenteng Tien Kok Sie Pasar Gede
PLN Resmi Pasok Listrik ke Blok Rokan, Menteri BUMN: Bukti RI Mampu Kelola Energi Secara Mandiri
Warning!, Pemerintah Siap Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat