Bahas Pemekaran di DPR, Sebanyak 29 Kabupaten/Kota di Papua Sepakat Mendukung

Sebanyak 29 kabupaten/kota di Papua sepakat mendukung pemekaran wilayah Papua, yang tengah dibahas di DPR (sumber foto: Idntimes)

 

 

SIBERONE.COM - Sebanyak 29 kabupaten/kota di Papua sepakat mendukung pemekaran wilayah Papua, yang tengah dibahas di DPR. Kesepakatan itu disampaikan pada acara Rapat Khusus Percepatan Pembangunan Kesejahteraan sesuai dengan Wilayah Adat Papua, di Sentani Green Lake Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022).

"Selain para bupati dan wali kota, sekitar 160 tokoh masyarakat hadir pada acara tersebut. Termasuk sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), kepala organisasi pemerintah daerah terkait, perwakilan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda," demikian disampaikan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022). 

Ada 7 hal yang disepakati oleh 29 kabupaten/kota yang mendukung pemekaran Papua. Berikut rinciannya:

1. Mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 guna percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua sesuai wilayah adat

2. Undang-Undang sektoral dalam penerapannya di Provinsi Papua harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021

3. Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera merealisasikan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB)/pemekaran Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua

4. Pemekaran-pemekaran di Provinsi Papua dan Kabupaten/Kota diikuti dengan formasi khusus penerimaan ASN, TNI dan Polri harus diisi Orang Asli Papua (OAP)

5. Jumlah alokasi kursi anggota DPR RI, DPD RI dari Provinsi Papua dan Provinsi pemekaran dari Provinsi Papua minimal 5 secara proporsional

6. Bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota harus Orang Asli Papua (OAP)

7. Para kepala daerah dengan menyertakan tokoh masyarakat sepakat membentuk forum kerja sama untuk mengawal percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat

Adapun 29 kabupaten/kota yang ikut yang menyepakati 7 poin itu adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, dan Kabupaten Supiori. 

Lalu Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Tolikara.

Kemudian Kabupaten Nduga, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Nabire, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Mimika. 

Tuan rumah penyelenggara rapat yakni Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengungkapkan, pertemuan berlangsung dengan suasana kekeluargaan yang dinamis. 

"Para peserta antusias dengan memberi berbagai masukan dalam menyongsong perubahan untuk masa depan masyarakat Papua," ungkap Mathius.

“Kita akan terus membangun komunikasi, kami juga mohon saran dan masukan dari bapak/ibu asosiasi, ketua, wakil, dan lain-lain di seluruh wilayah adat,” tambahnya.

Rapat tersebut juga dihadiri secara luring oleh 7 kepala daerah dari 5 wilayah adat yaitu Bupati Mamberamo Raya, Penjabat Bupati Sarmi, Penjabat Wali Kota Jayapura, Bupati Jayapura, Bupati Yahukimo, Bupati Pegunungan Bintang, dan Bupati Biak Numfor. Sedangkan kepala daerah yang tidak dapat hadir secara luring karena alasan transportasi mengikutinya secara daring.

 

Sumber: Idntimes


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar