Dianiaya Orang Tak Dikenal di depan Komplek Masjid Jateng, Korban Laporkan ke Pihak Berwajib

Luka akibat dianiaya orang tak dikenal (sumber foto: Istimewa)

 


SIBERONE.COM -  Telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal kepada saudara Yudi Ahmadi yang beralamat di rt 003 rw 002 Kelurahan Siwalan Kecamatan Gayam Sari di depan komplek Masjid Agung Jawa Tengah pada hari sabtu petang sekira pukul 17.20 WIB (4-6-2022). 

Kejadian berawal saat  Yudi masih istirahat di luar pagar sebelah timur masjid agung Jateng tepatnya di belakang angkringan milik pak takim di jl Gajah, dalam kondisi masih istirahat dan tertidur itulah korban dipukul oleh seseorang menggunakan alat logam tajam secara berkali kali di bagian kepala, leher, perut dan punggung nya. 

Melihat kejadian tersebut salah seorang temen korban yang saat itu masih makan di angkringan milik Takim langsung berlari menghampiri pelaku yang membuat pelaku akhirnya menghentikan pukulannya dan lari meninggalkan korban ke arah jalan tambak boyo raya.

Setelah dianiaya oleh orang tidak dikenal tersebut korban mengalami luka yang cukup parah sehingga tidak bisa berjalan, melihat kondisi korban yang tidak bisa berjalan itu teman- temannya yang saat itu berdatangan ke lokasi kejadian segera membawa pulang kerumahnya untuk diserahkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan. 

Setelah kejadian tersebut beberapa saksi yang ada di lokasi saat kejadian sempat didatangi dan ditanya oleh awak media namun mereka tidak bisa menjawab secara jelas siapa pelakunya karena tidak mengira terjadi kejadian penganiayaan itu , lantaran mereka semua merupakan pedagang yang sibuk melayani pembeli. 

"Saat kejadian penganiayaan tadi saya tidak mengetahui secara jelas awal mulanya dan siapa pelakunya karena saya masih sibuk melayani pembeli mas", kata salah seorang saksi kepada awak media. 

Pada malam harinya Aparat dari Polsek Gayamsari mendatangi  TKP dan mengunjungi rumah korban untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut. selanjutnya pihak Polsek menyarankan agar korban segera periksa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum untuk proses pelaporan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke kantor Polsek Gayamsari. 

Pada esok harinya, minggu(5-6-2022) korban yang diantar teman temannya mendatangi kantor Polsek Gayamsari untuk laporan secara resmi terkait kejadian yang dialaminya dan diterima oleh SPKT  dengan nomor STTLP/35/Vl/2022/SPKT/RES TBS SMG/SEK GYSR. yang dilanjutkan ke reskrim  Polsek Gayamsari untuk menindak lanjuti kejadian penganiayaan tersebut. 

S.Herman sebagai komandan Koti Mahatidana pemuda pancasila MPC kota semarang yang ditemui jurnalis media siberone.com mengatakan tidak terima dengan penganiayaan yang dilakukan kepada anggotanya.

"Saya beserta pengurus dan anggota koti MPC kota semarang tidak Terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa anggota kami, kami bersama saudara saudara pemuda pancasila bertekat segera mencari dan memburu pelaku tersebut sampai ketemu, dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum kami yakin secepatnya dapat meringkus pelakunya, karena kejadian tersebut sudah terekam kamera cctv," ujar S.Herman (6/6/2022). 

"Saya intruksikan kepada para anggota pemuda pancasila biarpun hati kita panas dan tersakiti oleh pelaku tersebut, tetapi kita kita tetap dingin dalam menghadapi masalah ini, harapan kami para aparat penegak hukum bisa membantu secepatnya menangkap pelakunya" Pungkas S.Herman.

Korban merupakan anggota aktif Ormas Pemuda Pancasila Kota Semarang , sehingga sejak kejadian sampai saat berita ini diterbitkan teman teman nya dari Ormas Pemuda Pancasila se Kota Semarang dan JawaTengah masih ikut memburu pelaku sampai dapat ditemukan dan selalu berkordinasi dengan aparat penegak hukum(APH). 

Rohaini sebagai istri Yudi Ahmadi yang ditemui jurnalis media siberone.com mengatakaan bahwa suaminya sebagai tukang punggung keluarga harus tragis mengalami kejadian ini sampai tidak bisa jalan karena 17 luka yang dialami suaminya hingga syarafnya kakinya tak bisa digerakkan luka dari kepala leher punggung dan badanya, ujar Rohaini (6/6/2022). 

"Kami mohon kepada penegak hukum semoga bisa menangkap pelaku secepatnya atas penganiayaan yang menimpa suami saya agar bisa diproses menurut hukum yang berlaku, dan kami ucapkan banyak banyak terimakasih atas simpati dan empati dari teman teman pemuda pancasila MPC Kota Semarang" Ujarnya.


wartawan: Agus Romadhon


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar