Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Taat Bayar Pajak, Bapenda Jabar Hadiahkan Umroh Gratis
SIBERONE.COM – Wujud dari apresiasi Bapenda Provinsi Jawa Barat bagi masyarakat yang taat bayar pajak kendaraan bermotor Tahun 2020, Bapenda berikan hadiah umroh gratis bagi salah seorang warga Garut.
Pemberi hadiah umroh gratis secara simbolis program Triple Untung Pajak Kendaraan (TUPK) 2020 kepada Ibu Dede warga Kecamatan Samarang bertempat di kantor Samsat Garut Alamat jln suherman 65 Kecamatan Tarogong kaler, Garut Jawa Barat. Jum’at, 22/01/2021.
Turut hadir dalam acara tersebut, kepala P3D Garut Ade Irawansyah, tim pembina Samsat Garut Agus, pihak Jasa Raharja Susatria Sambasri, Kasubag Tu Bapenda Sopiyan dan masyarakat wajib pajak Dede.
Kepala P3D Garut, Ade Irwansyah menyampaikan, “Pemberian hadiah umroh tersebut bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat tentang pentingnya bayar pajak kendaran bermotor”, dimana mekanime pengundiannya di laksanakan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat.
Kami berharap dengan adanya umroh gratis program triple utung pajak kendaraan 2020 itu, selain memberikan motivasi untuk taat bayar pajak, program ini juga untuk meningkatkan keimanan dan ke taqwan kepada Allah SWT.
“Dengan program ini merupakan langkah untuk mencapai Jabar juara lahir batin, sebagaimana arahan Bapak Gubernur Jawa Barat, “Pungkasnya.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM