Rawa Singkil Layaknya Hutan Amazon
SIBERONE.COM - Wilayah Ekosistem Gunung Lauser yang berada di Pulau Sumatera salah satunya terdapat ada hutan rawa, Namanya Lae Treup berjarak 15 menit perjalanan dari Ibu Kota Aceh Singkil.
Hutan Rawa Lae Treup adalah bagian dari kawasan ekosistem Gunung Lauser dan merupakan tempat hidup berbagai satwa liar endemik yang dilindungi seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Orang Utan Sumatera, Buaya, Beruang Madu, Kucing Emas, Mentok Rimba, Gibbon, Siamang, Kedih, Rusa, Kijang, Rangkong Badak, Bangau Tong-tong ada didalamnya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 859/MenLKH/Sekjen PLA/11/2016, Luas Suaka Margasatwa Rawa Singkil ditetapkan menjadi 81.802,22 hektar pada tahun 2016.
Saat ini Rawa Singkil menjadi perhatian pemerintahan pusat untuk dikembangkan menjadi obyek wisata dengan hadirnya deputi dan rombongan dari kementrian beberapa waktu yang lalu untuk melihat secara langsung ke indahan Alam Rawa Singkil yang masih terjaga kelestariannya dan menjadi pusat paru - paru dunia.
Wakil Bupati Aceh Singkil H. Sazali menjelaskan ke Reporter Siberone melalui Telpn. "ini hutan rawa Lae Treup menjadi pusat perhatian pemerintah, bagaimana tidak. Hutan rawa Singkil yang terjaga ke asriannya di dunia dan dapat dijadikan obyek wisata Internasional bila dikelola dengan sungguh-sungguh".Sabtu, (23/1/2021).
Mengenai Hutan Rawa Singkil. Lae Treup keseluruhannya akan ditanngani oleh Kemenko Kemaritiman bekerja sama dengan instansi terkait. Saat ini kita belum diketahui secara pasti apa yang akan dikembangkan kedepan, Namun, secara sederhana untuk sementara kita akan bangun terminal di daerah tepatnya di Desa Kilangan untuk Start para turis nantinya memulai perjalanan ke hutan rawa Singkil, Lae Treup, ungkap Sazali.
Ia menambahkan, pemerintah tingkat II atau Pusat juga akan menyiapkan Speedboat rawa sebagai alat transportasi bagi turis.
Menurut Sazali, saat ini yang menjadi perhatian utama ialah segi pengamanannya dari perambahan perambahan hutan, dan itu diupayakan tidak ada lagi dengan adanya pengawasan yang ketat,Namun, masyarakat yang menggantungkan mata pencarianya didaerah rawa tersebut, sehingga pihaknya mengusulkan kepemerintah pusat agar mereka dicarikan solusi pekerjaan yang lain.
Sazali mengatakan, dengan keberadaan Hutan Rawa Singkil Lae Trep dijadikan sebagai kawasan penyangga Danau Toba.
"Pemerintah daerah sudah menyiapkan laporan dan usulan, dan pemerintah pusat telah menurunkan Deputi Kemaritiman dan beberapa pengusaha, jadi pengenbangan parawisata di Singkil nantinya secara pembangunan infastruktur, regulasi dan lain lain ditandatanngani oleh pemerintah tingkat satu dan pusat, sedangkan sedangkan untuk pengenmbangan parawisata itu sendri kita harapkan dari pihak swasta", ungkap Sazali.
Untuk kapan dimulai kita masih menunggu panggilan dari pusat untuk rapat koordinasi dengan kementerian. (**)
Berita Lainnya
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan 2 Wanita di Ujunggenteng
Lantik Pengurus Mabiran, Kwarran dan LPK Di Dua Kecamatan, ini Pesan KaKwarcab Siak
Pasutri Korban Pembunuhan oleh OTK di Palangkaraya Dilakukan Visum
Kades Antar Waktu Desa Kademangaran Dilantik
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-3 Persidangan I Tahun 2022, Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap RPJMD 2018-2023
Update Kasus Positif Covid-19 di Hari Pertama Lebaran
KP. Bisma-8001 Korpolairud Baharkam Polri Berhasil Amankan Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam
Wujudkan Energi Berkeadilan, Komisi VI DPR Dukung PLN dapat Suntikan PMN Rp 10 Triliun
Bupati Rohil Serahkan 226 SK CPNS Menjadi PNS Formasi 2018
Tokoh Lintas Agama Divaksinasi COVID-19 di Masjid Istiqlal
T.Rusli Ahmad anggap Ketum PKB Muhaimin tidak pantas sentil Gus Yahya Staquf
Sambut Tahun Baru 2021, Pengurus PD IWO Inhil Gelar Doa Bersama