Pj Bupati Lepas Keberangkatan 85 JCH Anggota Korpri dan Pensiunan
Tetap Jadi yang Terbaik dan Lanjutkan Pendidikan Lebih Tinggi
Terkait Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, 10 Anggota TNI Jadi Tersangka
SIBERONE.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, proses hukum terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, masih terus berjalan.
Panglima mengungkapkan, hingga saat ini sudah 10 anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kerangkeng manusia tersebut.
''Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri waktu itu sudah ada 9, tapi sekarang sudah 10 tersangka. Intinya, proses hukum terus berjalan,'' kata Andika di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022), seperti dikutip dari detik.com.
Andika meminta pihak korban mengungkap kejadian yang sebenarnya agar penegakan hukum bisa dilakukan secara transparan.
''Kita juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semuanya, sehingga kita bisa juga membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 kalau tidak salah, itu kan sejak 2011 atau 2012 itu juga harus bertanggung jawab,'' katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap temuan dugaan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
''Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya,'' kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3).
Anam menyampaikan, oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.
''Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,'' ucapnya.
Sumber: Goriau.com
Berita Lainnya
Nekat Curi Motor Milik Anggota TNI dan Polri, 2 Pelaku Curanmor di Pemalang Diamankan Polisi
Nago Resort Nama Wisata Baru di Kepulauan Banyak Aceh Singkil
Gunakan Airsoftgun, Koboi Jalanan Pengendara Fortuner Dijerat UU Darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Api
DPW KAMPUD Dorong Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Way Kanan
BNNP Jambi Tembak Bandar Narkotika yabg Lawan Petugas dan Bawa Senjata Api
Seorang Nelayan di Muratara Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu
Buntut Lapak di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan Terancam Pidana
Paksa Korbannya Potong Bagian Payudara dan Kemaluan, Dukun Palsu Asal Riau Diringkus Polres Pekalongan
Ada Masalah di BPK, Bantuan Sembako di Kota Semarang Belum Bisa Dilanjutkan
2 Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Banten Berhasil Diamankan Polisi
Warga Kuansing Diamankan Polisi Saat Hendak Edarkan Narkoba
Polsek Tambang Ringkus Pelaku yang Diduga Kurir Sabu di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang