Wanita Berusia 18 Tahun di Kampar Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan Pemuda yang Nekat Masuk Rumahnya

Pelaku percobaan pemerkosaan yang diamankan aparat kepolisian. (foto: Goriau.com).

 

SIBERONE.COM - Entah apa yang ada di benak seorang pemuda berinisial DH (25), ia nekat masuk ke rumah korban dan mencoba menggarap atau melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih berusia 18 tahun. Naas aksinya ketahuan oleh pemilik rumah dan warga langsung menangkap pelaku.

Pelaku merupakan warga Desa Peladangan, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku diserahkan warga pada Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (22/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Korban IY (18) warga Kubang Jaya, Siak Hulu, Kampar. Kasus ini dilaporkan oleh ayah korban IS (40) ke Mapolsek Siak Hulu.
 
Peristiwa ini berawal ketika ayah korban IS mendengar anak sulungnya IY berteriak minta tolong, kemudian ayah korban langsung masuk ke kamar anaknya, dan menemukan pelaku berusaha kabur.

Dengan cepat, ayah korban langsung menangkap pelaku dan warga sekitar langsung berdatangan untuk menangkap pelaku.

Selanjutnya orang tua korban langsung menghubungi Polsek Siak Hulu. Dengan cepat Polsek Siak Hulu langsung menerima laporan korban dengan percobaan pemerkosaan terhadap korban.

Unit Reskrim Polsek Siak Hulu bergerak menuju rumah korban untuk menjemput pelaku, yang mana pelaku sudah berhasil diamankan oleh keluarga korban dan masyarakat.

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, membenarkan penangkapan pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencoba memperkosa atau menyetubuhi korban," ujarnya.

Dari peristiwa ini, ditambah Kapolsek, berhasil diamankan barang bukti berupa selimut warna merah, baju daster warna cream, baju kemeja warna merah biru, celana kain warna hitam dan celana dalam warna hitam.

"Pelaku sudah melanggar pasal 53 Jo Pasal 285 KUHP Pidana. Kini ia sudah berada di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

 

Sumber: Goriau.com


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar