Ketua PABBSI Bengkalis Dituntut 1,5 Tahun Penjara Diduga Korupsi Dana Hibah KONI
SIBERONE.COM - Ketua Cabang Olahraga Persatuan Angkat Besi, Binaraga dan Angkat Berat (PABBSI) Kabupaten Bengkalis, Dora Yandra, dituntut hukuman 1,5 tahun penjara. Terdakwa terbukti melakukan korupsi dana hibah KONI Bengkalis sebesar Rp110 juta lebih
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nofrizal dan Doli Novaisal menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi.
"Menuntut terdakwa Dora Yandra dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar JPU di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Efendi, Jumat (20/5/2022).
Selain penjara, Dora Yandra juga dituntut membayar denda Rp50 juta. Dengan ketentuan, jika tidak dibayar maka dapat diganti dengan kurungan badan selama 2 bulan.
Tidak hanya itu, JPU juga menuntut agar terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp110 juta lebih atau subsider 3 bulan kurungan. Uang itu telah dibayar oleh terdakwa sebelumnya kepada JPU.
Atas tuntutan itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya Asep Ruchiyat akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Majelis hakim menunda sidang selama satu pekan.
Perbuatan yang dilakukan terdakwa berawal pada Juni dan Desember 2019. Ketika itu, Cabor PABBSI mendapatkan dana hibah Rp299.700.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis melalui DPA Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis.
Dana itu dicairkan dua tahap. Rinciannya, tahap pertama pada Juni 2019 sebesar Rp150.500.000 dan tahap kedua pada Desember 2019 sebesar Rp149.200.000.
Setelah menerima dana hibah untuk tahap pertama itu, terdakwa tidak bisa mempertanggungjawabkan sebesar Rp60.632.274. Sementara tahap kedua dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa sebesar Rp139.714.097.
Sumber: Riaulink.com
Berita Lainnya
Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912: Nurhasanah Sudah Ditahan OJK, Jangan Sampai Lolos Pidana
Sempat Kabur Keluar Kota, Pelaku Pemerkosaan Terhadap Siswi di Muara Enim Diamankan Polisi
Tindak Tegas Kasus Pelecehan Seksual, Wali Kota Kediri Pecat Oknum Guru Cabuli Siswa
Sering Transaksi Shabu, RP Warga Tembilahan Hulu di Ciduk Polisi
Penadah Besi Tiang Tower PLN Hasil Curian Diamankan Polsek Siak Hulu Kampar
Tabrak Pesepeda di Jakut, Pengemudi Pajero Hendak Larikan Diri Malah Tabrak Papan Reklame
Diduga Jaringan Narkotika Jenis Sabu yang Dikendalikan Dalam Lapas Diamankan BNN DIY
9 Kali Beraksi, 2 Tersangka Spesialis Curanmor di Hotel Diringkus Polsek Limapuluh
Janda Muda di Batam Diamankan Saat Hendak Transaksi dengan Polisi yang Menyamar
LQ Indonesia Lawfirm Resmi Cabut Laporan PolIsi Terhadap Kresna Life
Buat Laporan ke Polresta Pekanbaru, LSM LIRA Riau Dampingi Korban Pemukulan di Tempat Huburan Malam New Paragon
Soal Ternak Diduga Labrak Perda, PW Kumala Layangkan Surat Audensi ke DPRD Lebak