8 Pelaku Pencabulan 2 Gadis di Aceh Berhasil Ditangkap Polisi

Ilustrasi Aksi Pencabulan (sumber foto: Goriau.co)

 


SIBERONE.COM - Mapolres Bener Meriah, Aceh, menangkap delapan pemuda karena melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua gadis remaja berusia 15 dan 16 tahun.

Kedelapan pelaku, yakni ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak masih berusia 17 tahun, menggilir kedua korban dalam sebuah gudang durian di Bener Meriah, pertengahan Juli lalu.

Dikutip dari Sindonews.com, kedua korban yang diajak oleh salah satu tersangka ke gudang durian tak menyangka akan disekap di sana dan digilir delapan tersangka selama tiga hari dua malam di gudang tersebut.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto menjelaskan hal itu saat konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (21/5/2022).

''Pengungkapan kasus ini bermula dari keluarga korban melaporkan perkara ini kepada Kasat Narkoba Polres Bener Meriah yang kebetulan saat itu sedang melakukan penyelidikan di kawasan tersebut,'' ungkap Kapolres termuda di Aceh tersebut.

Indra mengaku kasus ini bisa terungkap hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.


Sumber: Goriau.co


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar