8 Pelaku Pencabulan 2 Gadis di Aceh Berhasil Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Mapolres Bener Meriah, Aceh, menangkap delapan pemuda karena melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadap dua gadis remaja berusia 15 dan 16 tahun.
Kedelapan pelaku, yakni ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak masih berusia 17 tahun, menggilir kedua korban dalam sebuah gudang durian di Bener Meriah, pertengahan Juli lalu.
Dikutip dari Sindonews.com, kedua korban yang diajak oleh salah satu tersangka ke gudang durian tak menyangka akan disekap di sana dan digilir delapan tersangka selama tiga hari dua malam di gudang tersebut.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto menjelaskan hal itu saat konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (21/5/2022).
''Pengungkapan kasus ini bermula dari keluarga korban melaporkan perkara ini kepada Kasat Narkoba Polres Bener Meriah yang kebetulan saat itu sedang melakukan penyelidikan di kawasan tersebut,'' ungkap Kapolres termuda di Aceh tersebut.
Indra mengaku kasus ini bisa terungkap hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Sumber: Goriau.co
Berita Lainnya
Sindikat Narkoba Antar Kabupaten ini, Berhasil Diciduk Polres Inhil
Diduga Cemburu, Pecatan Polisi di Muara Enim Bakar Kekasih Hingga Tewas
Seorang Notaris Diciduk Personil Sat Res Narkoba Polres Rohul, Diduga Miliki Sabu
Sat Narkoba Polres Inhil, Kembali Berhasil Amankan 2 Pemuda Diduga Pelaku Shabu
Polisi Tangkap 9 Tersangka Pelaku Sindikat Curanmor di Deliserdang
L-KPK Laporkan Kuwu Losari Kidul ke Kejaksaan Kabupaten Cirebon
Polisi Amankan Seorang Pemburu Harimau di Inhu
Hari Ini, Tim Kajian UU ITE Hadirkan Terlapor dan Pelapor
Polres Kampar Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu
OTT di BPN Lebak, Komisi I DPRD Lebak: Kepala BPN Harus Bertanggung Jawab
Polsek Enok Ciduk Pemuda Lakukan Penganiayaan Kakek-kakek
Polres Kuansing Tangkap Tersangka Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin