DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Dinilai Aman dan Tahan Air, KPU Masih Gunakan Kardus di Pemilu 2024
SIBERONE.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asyari memastikan pihaknya masih menggunakan suara kardus di Pemilu 2024. Dia menilai penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.
“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18 Mei 2022.
Hasyim menjelaskan, alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah.
“Maksudnya di semua kabupaten/kota. Gudangnya kan di kabupaten/kota. Misalkan anggarannya Rp100 juta, ya Rp100 juta semua,” ujarnya.
Dia menuturkan, anggaran tersebut belum tentu sesuai dengan nilai sewa yang ditentukan di daerah masing-masing. Hasyim mencontohkan, di Jakarta tidak ada nilai sewa gudang yang terjangkau dengan nilai Rp100 juta untuk menampung kotak suara alumunium menjelang pemilu.
Bahan alumunium, kata Hasyim, juga bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual. “Nilai alumuniumnya kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” tuturnya.
Status dari kotak suara kardus ini, akhirnya menjadi barang habis pakai. Maka setelah pelaksanaan pemilu, pengarsipan, dan sengketanya dituntaskan, kotak suara akan dilelang.
Namun dia belum menjelaskan bagaimana proses pelangan tersebut. Nilai anggaran untuk pengadaan kotak suara dan pengganti jika rusak, masih belum didetailkan. "Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” ujarnya.
Hasyim mengklaim kotak suara kardus juga aman karena dinilai tahan air. Soal pengamanan lainnya pun dikembalikan lagi kepada penjagaan pada saat proses pemilu diselenggarakan.
Pada Pemilu 2024 nanti, semua kotak suara kardus akan dicetak ulang lagi sesuai kebutuhan.
“Saya harus baca datanya lagi ya, karena basisnya kan kotak suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilunya lima jenis, berarti setiap TPS berapa? Kali lima kotak suara,” katanya.
Sumber: Tempo.co
Berita Lainnya
Pembina GNPK Jateng : Usut Tuntas Oknum Yang Fitnah Satgasnya
Antisipai Balap Liar, Sabhara Polres Gowa Gelar Patroli Blue Light dan Bubarkan Sekumpulan Warga
Layangkan Surat Konfirmasi Kedua, SPKN Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Teleju
Cek HP, Ini Cara Mengetahui Kamu Lolos Kartu Pra Kerja
Dinilai Tak Indahkan Arahan Disnaker, SPPP PUK Teluk Aur Ancam Portal Pintu Masuk PKS PT KSM
Polres Pekalongan Berkomitmen Memberantas dan Memerangi Peredaran Narkotika
Sempat Terjadi Kekisruhan Setelah Pengukuran PTSL
Satgas COVID-19 Kabupaten Batang Masif Bagikan Masker Masa PPKM Mikro
Jabarkan Program Prioritas Kapolri: Krimsus Polda Riau dan BI Lakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah
12 Orang Hilang Tertimbun Longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Pencarian Korban Terus Dilakukan
KNPI Riau Bantu Janda Wartawan Hadapi Bank Mandiri Pekanbaru
Dugaan Kasus Penganiayaan di Tembilahan Hulu, Polsek Lakukan Tindak Lanjut