Ketua APKASINDO Minta Pemkab Rohul Sidak PKS


 

SIBERONE.COM - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) merasa prihatin dengan kondisi harga jual TBS Sawit petani komersil yang anjlok jauh dengan harga yang ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS Sawit Disbun Provinsi Riau mencapai Rp3.900 dalam pekan ini.

Ketua DPD APKASINDO, H Syafaruddin Poti MM mengatakan bahwa pihaknya terus berjuang menyuarakan kondisi harga TBS yang merosot tajam. Baik ke Dinas Perkebunan Provinsi, bahkan sampai ke Kementrian.

Dirinya meminta agar Pemkab Rohul, turun ke PKS yang tidak memiliki kebun 20 persen, agar mau menerima kerjasama dengan petani.

"Pemkab Rohul melalui Disbun hendaknya turun ke PKS. Mana PKS yang dulu mendapat rekomendasi  tanpa memiliki kebun 20 persen, silahkan dijembatani agar petani dapat membangun kemitraan," ujar Syafaruddin.

Politisi PDI-P ini menyebutkan, belum adanya kemitraan petani komersil dengan pabrik kelapa sawit menjadi salah satu faktor harga TBS sawit petani tidak mencapai harga standar yang ditetapkan pemerintah. 

"Pemkab Rohul memiliki wewenang untuk memfasilitasi petani agar terhubung kerjasama dengan PKS, ini menurut saya salah satu solusi memecahkan persoalan yang dihadapi petani kita," kata Syafaruddin, Selasa (10/5) melalui sambungan telepon Whatsapp pribadinya. 

Terpisah, Tokoh Milenial asal Kepenuhan Alfa Syahputra SM menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Rohul, seharusnya berani ambil kebijakan dengan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan harga Dinas Perkebunan (Disbun) . 

Menurutnya, wilayah Kabupaten Rohul sudah ada pabrik kelapa sawit yang telah menetapkan harga TBS Sawit secara sepihak. Dan ini berpotensi merugikan petani. 

"Kondisi tersebut berpotensi melanggar ketentuan Tim Penetapan Harga Pembelian TBS perkebunan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan," tegasnya.

 

Wartawan : sal


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar