Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Arahan Menpan-RB, 25 Persen Pegawai Pemprov Riau WFH
SIBERONE.COM - Sesuai dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dalam rangka mengurai kemacetan panjang saat arus balik pasca libur Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan Work From Home (WFH) bagi 25 persen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai Senin (9/5/2022).
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution usai memimpin apel perdana pagi pasca libur Idul Fitri 1443 H Lebaran meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk mengatur ketentuan masuk kerja bagi ASN sesuai arahan MenpanRB.
"Dalam melaksanakan pekerjaan mulai hari ini, arahan yang kita dapatkan dari Kemenpan-RB yang juga merupakan usulan Kapolri dalam rangka untuk mengurai kemacetan saat arus balik, diminta untuk masing-masing Pemda mengatur ketentuan masuk kerja," ujar Edy Natar, Senin (9/5/2022).
Untuk Pemprov Riau sendiri, lanjut Edy, ketentuan WFH bagi ASN sudah diatur berdasarkan arahan Gubenur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi. Dalam arahan tersebut, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagaimana mengatur ASN selama WFH dan WFO.
"WFH sudah diatur berdasarkan arahan Gubernur Riau, 75 persen Work From Office dan 25 persen Work From Home," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah membuat surat edaran yang ditandatangani Gubernur Riau.
"Dengan begitu, rekan-rekan kita yang mudik dan terlambat bisa menghindari kemacetan. Karena kalau dipaksa pulang bisa macet semua, nanti terjadi apa-apa pemerintah juga yang salah," tukas SF Hariyanto.
Wartawan : Yan





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM