Arahan Menpan-RB, 25 Persen Pegawai Pemprov Riau WFH


 

SIBERONE.COM - Sesuai dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo dalam rangka mengurai kemacetan panjang saat arus balik pasca libur Idul Fitri 1443 Hijriyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerapkan Work From Home (WFH) bagi 25 persen bagi Pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) mulai Senin (9/5/2022).


Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution usai memimpin apel perdana pagi pasca libur Idul Fitri 1443 H Lebaran meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota untuk mengatur ketentuan masuk kerja bagi ASN sesuai arahan MenpanRB.


"Dalam melaksanakan pekerjaan mulai hari ini, arahan yang kita dapatkan dari Kemenpan-RB yang juga merupakan usulan Kapolri dalam rangka untuk mengurai kemacetan saat arus balik, diminta untuk masing-masing Pemda mengatur ketentuan masuk kerja," ujar Edy Natar, Senin (9/5/2022).


Untuk Pemprov Riau sendiri, lanjut Edy, ketentuan WFH bagi ASN sudah diatur berdasarkan arahan Gubenur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi. Dalam arahan tersebut, WFH akan dibuat aturannya dan diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bagaimana mengatur ASN selama WFH dan WFO.


"WFH sudah diatur berdasarkan arahan Gubernur Riau, 75 persen Work From Office dan 25 persen Work From Home," paparnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah membuat surat edaran yang ditandatangani Gubernur Riau.


"Dengan begitu, rekan-rekan kita yang mudik dan terlambat bisa menghindari kemacetan. Karena kalau dipaksa pulang bisa macet semua, nanti terjadi apa-apa pemerintah juga yang salah," tukas SF Hariyanto.

 

Wartawan : Yan


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar