4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Hari Buruh, 100 Ribu Buruh Akan Lanjutkan Aksi Unjuk Rasa 14 Mei Mendatang
SIBERONE.COM - Sekitar 100.000 buruh akan melanjutkan aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 14 Mei 2022.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, demo akan dilaksanakan di Istora Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan aksi itu masih jadi bagian dari May Day yang diperingati tiap 1 Mei.
“Tanggal 14 Mei, 100.000 buruh (aksi) di DPR RI, sudah konfirmasi, dan kami aksi dengan 15 tuntutan yang sudah diberikan, setelah itu kami ke Istora,” kata Said Iqbal di sela acara May Day Fiesta, di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Ahad (1/5/2022).
Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja pada Ahad mengawali peringatan Hari Buruh Internasional dengan berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam aksi itu, ada puluhan buruh yang ikut demonstrasi.
“Aksi di Kantor KPU dengan tiga tuntutan. Yaitu pemilihan umum yang jujur dan adil, menolak politik uang, dan meminta KPU tetap melaksanakan pemilihan umum pada 14 Februari 2024,” kata Said Iqbal.
Di luar tuntutan politik, massa buruh juga menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok dan minyak goreng, dan mereka juga menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas.
“Daya beli buruh sudah turun 30 persen akibat upah tidak naik bertahun-tahun,” kata Said Iqbal menjelaskan alasan penolakan buruh terhadap rencana kenaikan harga BBM.
Sementara itu, massa buruh pada aksi di depan Gedung MRP/DPR RI dan Istora Senayan akan menyuarakan 15 tuntutan. Tuntutan itu, yaitu menolak Undang-Undang Cipta Kerja, menuntut Pemerintah menurunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan menolak revisi UU Serikat Pekerja/Serikat Buruh, kemudian menolak upah murah.
Tuntutan lainnya, massa buruh meminta pemerintah menghapus pekerja alih daya (outsourcing), menambah jaminan sosial untuk masyarakat, menolak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang perlindungan anak buah kapal dan buruh migran.
Massa buruh pada aksi 14 Mei juga menolak adanya pengurangan peserta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan, setop kriminalisasi petani, biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis, mengangkat guru dan tenaga honorer jadi PNS, menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, dan tidak boleh ada rakyat yang kelaparan.
Sumber : Riaupos.com
Berita Lainnya
Yuk! Intip Inspirasi dari 250 UMK di PLN TJSL Fest 2021
Utamakan Keselamatan Warga, PLN Berhasil Nyalakan Kembali Lebih Dari 100 Ribu Pelanggan Terdampak
Sulap FABA Jadi Beton hingga Pupuk, Kementerian ESDM Apresiasi PLN
Keresahan
Harumkan Nama Inhil di Ajang STQ Nasional, 2 Kafilah ini Dapat Bonus dari Bupati HM Wardan
IWO Tegal Utamakan Tugas Pokok dan Fungsi Jurnalis
Sandiaga Uno - Budi Arie Setiadi Jadi Dewan Pembina Asosiasi Desa Kreatif, Kolaborasi Bangkitkan Ekonomi Desa
Babinsa Kodim 1801/Manokwari Terus Gencar Terapkan Protkes, Ini Sasarannya
Sempat 3 Jam di Rumah Sakit, Meninggal Positif Covid-19
PT Indrawan Perkasa Gelar Vaksinasi Massal dengan Tim Vaksinator Polres Inhil
Kapten Inf Tono: Setiap Orang Mempunyai Tanggung Jawab Bersama Dalam Penanganan Covid-19
Provinsi Riau Akan Terima Tambahan Vaksin PMK Dari BNPB