Pemkab Wonogiri Larang Hajatan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Imbauannya
SIBERONE.COM – Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Wonogiri melarang penyelanggaraan hajatan di masa pandemi Covid-19. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri No. 443.2/7019 tentang Pembatasan Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.
Mengetahui salah satu warga masyarakatnya yang ingin menggelar hajatan, jajaran Forkopincam Ngadirojo yang terdiri dari Camat Ngadirojo Drs. Agus Hendradi, Danramil 03/Ngadirojo yang diwakili oleh Batuud Pelda Sugiarto, anggota Polsek Aiptu Lisdiarto mendatangi warga yang ingin menggelar hajatan di Desa Kerjolor, Kamis(21/1/2021).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Tim kesehatan Puskesmas Ngadirojo Ibu Nur, Kepala KUA Ngadirojo Muh. Misbahudin, Kepala Desa Kerjolor Laura Isabela dan Perangkat Desa.
Jajaran Forkopincam secara persuasif memberikan himbauan dan sosialisasi, bahwasanya sekarang masih dalam pandemic Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk itu pemerintah kabupaten belum memperbolehkan warga untuk menggelar hajatan.
Kegiatan hajatan hanya diperbolehkan acara inti ijab qobul. Kegiatan ijab qobul tersebut pun, hanya boleh diikuti maksimal 30 orang yang berasal dari keluarga dekat dan maksimal warga satu Rukun Tetangga (RT), dengan menerapkan protokol kesehatan, serta tidak boleh menghadirkan orang dari luar daerah. Pemerintah juga melarang menyelenggarakan hiburan dalam bentuk apa pun. (HS)
Berita Lainnya
Berkolaborasi Bersama, DPP AMI,PW-AMI, DPD LPPK dan DKP PMN Membagi 250 Paket buka Puasa dan 25 Paket Sembako
Rangkaian HUT ke- 33 FIFGROUP Salurkan Pembiayaan ke 550 UMKM Serta Pembinaan Bersama Astra
Bunda Paud Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Hadiri Penetapan dan Pengukuhan Bunda PAUD Se Provinsi Riau
Lima Organisasi Profesi Kesehatan, IDI Hingga IAI Tolak RUU Omnibus Law
Sambangi Balita Gizi Buruk di Kecamatan Tembilahan, Ketua GSH Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Berikan Bantuan
Pemuda Muhammadiyah Sukses Gelar Musda ke V, Ust. Mairedo Kembali Terpilih Menjadi Ketua Umum
Dua Pejabat Polres Inhil Dirotasi, ini Daftarnya
Buka Rakerda, Ibrahim Ali Ingin Kursi PAN di DPRD Bulungan Bertambah
5 Anggota Polisi Dikeroyok Warga Saat Berusaha Tangkap Bandar Narkoba di Sumut
Aksi Sat Sabhara Polres Pekalongan Kota Evakuasi Korban Banjir Seorang Lansia
Tim Gabungan Polres Tolikara dan BKO Brimob Gegana Berhasil Amankan Miras Jenis CT
Mapolres Inhil Adakan Seleksi Calon Bintara