SIBERONE.COM  -  Sertu Surip Babinsa Desa Kaloran melaksanakan kegiatan Komsos tentang kewajiban melaksanakan protokol kesehatan 3 M. Kamis (21/1/2021)

Menurut Sertu Surip Tiga Wajib tersebut antara lain, pertama, wajib menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Kedua, wajib patuh pada protokol kesehatan termasuk menjalankan 3M yang terdiri dari memakai masker dengan benar jika terpaksa keluar rumah, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer.

Ketiga, wajib meningkatkan imunitas. Caranya, rutin berolah raga, istirahat teratur, gembira, tidak boleh panik, makan makanan bergizi, dan minum vitamin.

"Kami Satgas COVID-19 mencoba merancang berbagai konten yang bisa mencegah tertular COVID-19. Salah satunya seperti Tiga Wajib," kata Sertu Surip.

Kita disiplin saja kadang ada yang tidak terhindar. Maka jika kita lalai sedikit saja jadi lebih mudah terpapar. Kadang kita refleks memegang sesuatu lalu setelah itu memegang masker yang kita tidak tahu bisa saja sudah terkena virus, lalu setelahnya memegang muka atau mata maka secara tidak langsung akan terpapar.

Karenanya ia menegaskan disiplin protokol kesehatan itu harga mati. Patuhi itu tidak bisa ditawar, sehingga jika seluruh masyarakat konsisten melakukannya COVID-19 dapat dikendalikan dengan lebih cepat di Indonesia. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar