Bupati Tegal : CPNS Baru Harus Bisa Menjadi Smart ASN dan Jangan Korupsi


SIBERONE.COM – Bupati Tegal Umi Azizah resmi mengangkat 495 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019 di lingkungan Pemkab Tegal. Umi pun menekankan agar CPNS baru tersebut bisa secepatnya menjadi smart ASN dan tidak korupsi. Pesan tersebut disampaikan Umi saat menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal kepada 44 orang perwakilan CPNS di Pendopo Amangkurat, Selasa (19/1/2021).

Acara ini pun disiarkan secara langsung melalui jaringan internet dan diikuti CPNS lainnya. Di sini Umi berpesan agar CPNS dapat memanfaatkan waktunya beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Di masa penyesuaian tersebut, mungkin akan dijumpai dinamika yang tidak sejalan dengan pola pikir dan pola kerja yang diharapkan. Menurutnya itu hal yang wajar, mengingat perbedaan generasi dimana lebih dari 50 persen PNS di Pemkab Tegal berusia di atas 50 tahun.

“Maka, disinilah peran saudara sebagai pelumas untuk membangun kompetensi baru bagi ASN (aparatur sipil negara) dan organisasi pemerintahan agar lebih lincah dalam bergerak, responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman, terutama menyangkut penggunaan teknologi informasi,” kata Umi.

Umi mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar di birokrasi saat ini adalah mendongkrak indeks efektifitas pemerintahan. Sehingga, diperlukan skema Smart ASN untuk mewujudkan ASN yang berkualitas dan berdaya saing.

“Saya yakin, CPNS baru ini mampu berkembang menjadi ASN berintegritas yang memiliki jiwa dan semangat nasionalisme tinggi, profesional, dan berwawasan global. Saya pun optimis, melalui sumbangsih keilmuan dan pemikiran saudara yang direkrut melalui sistem seleksi yang ketat akan bisa membawa organisasi pemerintahan ini bersaing di era digital, era global,” ujarnya.  .

Hal tersebut bukannya tanpa sebab, setidaknya, imbuh Umi, sebagai generasi ASN millenial, CPNS baru telah menguasai sejumlah kompetensi teknis dasar seperti teknologi informasi, bahasa asing, hospitality, networking, atau bahkan entrepreneurship.

Umi pun menitip pesan agar integritas dinomor satukan. “Bangun komitmen mulai dari diri untuk tidak korupsi. Jika lingkungan kerja saudara mendorong saudara melakukan tindakan yang melanggar hukum, langsung laporkan ke saya. Ada kanal SMS dan Android Lapor Bupati yang juga siap melayani keluhan tidak hanya publik warga Tegal, tapi juga saudara yang dari internal pemerintahan,” tandasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Edi Budiyanto mengatakan, jumlah kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Tegal tahun 2019 lalu adalah 499 formasi, namun hanya terisi 495 formasi, sementara empat formasi lainnya kosong karena tidak ada yang melamar atau tidak ada yang memenuhi kualifikasi. Dari 495 CPNS tersebut, Edi merinci untuk jumlah tenaga pendidikan sebanyak 308 orang, tenaga kesehatan 71 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 116 orang.

“Jumlah pendaftar pada seleksi CPNS formasi 2019 di Pemkab Tegal lalu mencapai 14.734 orang pelamar. Sedangkan kebutuhannya kita 499 formasi, meski pada akhirnya hanya terisi 495 formasi. Itu artinya, hanya 3,4 persen yang dinyatakan lulus seleksi,” kata Edi.

Edi pun mengakui jika proses penerimaan CPNS Formasi 2019 ini cukup panjang, hingga satu tahun. Penyebabnya tidak lain adalah pandemi Covid-19. “Saya berharap, 495 orang yang sudah lulus seleksi dan menerima SK CPNS ini bisa memulai karirnya dengan baik. Selamat bekerja per 1 Februari 2021 nanti, semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tegal yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya dan berakhlak mulia,” tutupnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar