Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Bupati Inhil Minta Seluruh Kepala OPD, Bersikap Kooperatif saat Diperiksa BPK

SIBERONE.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M. Wardan, MP yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala OPD dilingkungan Pemda Kab. Inhil mengikuti Video Conference terkait dengan Pemeriksaan LKPD TA 2020 dengan Kepala BPK RI Perwakilan Prop. Riau secara langsung dari Aula Kantor Bapeda Kab. Inhil Kompleks Kantor Bupati Jl. Akasia No.1 Tembilahan, Rabu (20/1/2021).
Dalam sambutannya Kepala BPK RI perwakilan Prop. Riau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Video Conference ini adalah ingin memberitahukan bahwa dalam waktu dekat BPK RI Perwakilan Prov. Riau akan memulai tahapan terkait dengan Pemeriksaan LKPD untuk TA 2020.
Untuk itu melalui forum ini, BPK RI perwakilan Prov. Riau berharap kepada Pemerintah Daerah dapat bekerja sama, berkomunikasi dan mendukung serta memberikan saran juga masukan demi lancarnya Pemeriksaan LKPD untuk TA 2020.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung dan bekerja sama serta membangun komunikasi 2 sisi antara pihak pemeriksa maupun yg diperiksa.
H. M. Wardan juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar bersikap kooperatif baik dalam pemenuhan data maupun wawancara sesuai dengan permintaan tim audit BPK.
Video Conference dengan Kepala BPK RI Perwakilan Prop. Riau ini sendiri selain diikuti Pemda Kab. Inhil juga diikuti oleh Pemerintah Prov. Riau dan seluruh Pemerintah Kab/Kota se Prov. Riau.
Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM