Buronan Kasus Korupsi 35,2 Milyar di Riau Berhasil Ditangkap
SIBERONE.COM - Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru menangkap buronan kasus korupsi. Buronan bernama Arya Wijaya terjerat kasus korupsi Bank Riau Kepri (BRK).
Pria berusia 57 tahun ini melakukan korupsi di bank BUMD itu. Belakangan uang pinjaman ke bank sebesar Rp35,2 miliar tidak dibayar alias kredit fiktif.
Asisten Intelijen, Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan Arya sudah dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya Arya dijebloskan ke dalam penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru.
"Dia Rowman di Bhuvana Residence, Jalan apalem Puri," kata Raharjo, Sabtu (23/4/2022)
Arya merupakan Direktur PT Saras Perkasa. Dia buron selama 6 tahun. Arya mengajukan pinjaman ke Bank Riau Kepri sebesar Rp35,2 miliar dengan alasan untuk membangun pertokoan di Batam, Provinsi Kepri pada tahun 2003.
Untuk memuluskan aksinya, dia bekerja sama dengan Direktur Utama PT BRK Zulkifli Thalib. Setelah pinjaman cair, angsuran tidak kunjung dibayar. Zulkifli sendiri sudah diseret ke meja hijau. Sementara untuk kasus Arya, hakim pengadilan negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas terhadap Arya hingga Jaksa pun melakukan kasasi ke MA.
"Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 332K/Pid.Sus/2015 tanggal 11 Januari 2016 terhadap Arya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dengan kerugian negara sebesar Rp35.2 miliar. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 15 tahun," tukasnya
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Ketua Forum KKS Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Hadiri Acara Healthy Cities Summit 2022 di Semarang
DPAD Inhil Kembali Turun ke Sekolah, Lakukan Pembinan Pengelolaan Pustaka dan Arsip
Polres Batang Siap Berantas Premanisme
Syamsurizal Awi Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal KONI Inhil
Kebijakan Baru Ikatan Warga Persada Indah (IWPI) Menuai Pujian dan Apresiasi
Menuju Indonesia Bebas Covid-19, DPD II Partai Golkar Aceh Singkil Adakan Vaksinasi Massal
Naik Betis Saat Berenang, Pemuda di Kampar Tenggelam dan Ditemukan Tewas
Tingkatkan Produktivitas, PLN Bantu Mesin Produksi UMKM Opak Ketan di Sumedang
Kasal : Isyarat KRI Nanggala-402 Fase Submiss Menuju Subsunk
Terbukti Lebih Hemat, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Gunakan Listrik PLN
Hari ke Lima Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Tingkat Kesadaran Masyarakat Sudah 98%
Dandim 0735/Surakarta Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Kota Surakarta Ke-276