4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Operasi Yustisi di Tegal, 38 Angkringan Ditutup dan 10 Orang Dihukum Push-Up
SIBERONE.COM - Pasca dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 11-25 Januari 2021 Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, TNI, Satpol PP dan di bantu 30 anggota Banpol PP Kota Tegal kembali melakukan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan di mulai dari depan gedung DPRD, Jln.Veteran, Jln. A. Yani, Jln. Sultan Agung, dan di Jln. KS. Tubun Kota Tegal, Sabtu (16/1/2021) malam.
Operasi kali ini dengan menyisir sejumlah tempat keramaian seperti angkringan dan lesehan.
Dalam giat tersebut sebanyak 38 angkringan ditutup dan 10 orang pengunjung terjaring tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto melalui Pelaksana Kegiatan Operasi Yustisi Iskandar saat dihubungi via pesan whatsaap nya mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Tegal Nomor 443/001 tentang Pembatasan Kegiatan di Bidang Pariwisata untuk Pengendalian Covid-19. Kebijakan ini merujuk Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/0000429 Tanggal 8 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.
Dalam operasi tersebut sebanyak 38 angkringan ditutup karena melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu melebihi jam 21.00 wib dan kedapatan 10 orang pengunjung yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi push-up.
"Kesemuanya pelanggar tersebut diberikan imbauan agar mentaati protokol kesehatan, "ujarnya.
"Selanjutnya pelanggar didata dan diminta menandatangani surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi," katanya.
"Selama PPKM dilaksanakan itu, operasi yustisi akan lebih kami intensifkan. Target sasaran di tempat-tempat keramaian atau kerumunan. Salah satunya di pasar, terminal, tempat wisata, tempat karaoke dan lainnya, "pungkasnya. (HS)
Berita Lainnya
Prosesi Penghormatan Jelang Purna Tugas, Wali Kota Pekanbaru Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat
Ketua HKTI Riau Melakukan Kunjungan Sekaligus Meninjau PT Mitra Porang Nusantara
Petugas Terus Ingatkan Pandemi Belum Berakhir
Dinilai Tidak Cakap Dalam Memimpin Kejari Kuansing, BEM se Riau Minta Kejagung Copot Kajari Kuansing
Aksi Pemukulan di Area Parkir Pasar Pagi Kota Tegal Terekam Kamera CCTV
Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Tentang Virus COVID-19 dan Vaksinasi, Satgas TMMD Ke 110 Lakukan Penyuluhan
Dewi Aryani Siap Pasang Badan Bantu Keluarga ABK Nelayan Menuntaskan Kasus Hilangnya Kapal Kakap Merah III
Danramil Subah Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Kapolri: Pelaku Teror Seorang Wanita Berinisial ZA, Simpatisan ISIS
Puluhan Organisasi Pers Riau Bersiap Untuk Demo Gubernur, Minta Cabut Pergub
Bunda Paud Inhil Hj. Zulaikhah Wardan Saksikan Pengukuhan Pokja Bunda Paud dan Pelantikan PC Himpaudi Se-Kecamatan Enok
Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Buka Sayembara Rp.100 Juta