Tidak Ada Dualisme di Kepengursan LAMR Kota Pekanbaru


SIBERONE.COM -Sepertinya tidak ada Jera-jeranya Oknum bahkan segerombolan orang yang mengatas Namakan dirinya sebagai pengurus LAMR Kota Pekanbaru.

Sebagaimana yang Telah diketahui bersama dan Telah ditegaskan oleh Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar bahwa LAM Riau hanya mengeluarkan SK dibawah kepemimpinan Datuk Seri DR. Rizaldi Putra, MBA. Oleh karena itu kami sebagai kepengurusan Yang sah merasa dirugikan dengan beredarnya berita hoax dan Membuat Masyarakat keliru atas keabsahan pengurus LAMR Kota Pekanbaru yang Sebenarnya dan memiliki SK yang sah. 

Dimana kepengurusan kami Telah Melewati Mekanisme, Alur patut serta AD/ART Yang Telah ditetapkan oleh LAM Riau. 

Untuk menegakkan marwah Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru, kami sebagai pengurus yang sah berdasarkan SK No : SK-42/LAMR/XI/2021 Telah Menempuh jalur Hukum dengan melaporkan Akun Facebook atas Nama LAMR Kota Pekanbaru yang telah menyebarkan dan Manipulasi data dan informasi Yang tidak Benar. 

Adapun akun Resmi yang Telah dibuat oleh kepengurusan yang sah dibawah Kepemimpinan Datuk Seri DR. Rizaldi Putra, MBA dengan Penulisan yang benar di media sosial, Facebook adalah LAMR Pekanbaru kami tidak menggunakan di media sosial Facebook dengan memakai kosa kata “kota”. pungkas Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Nurmatias, S.Ip.

Dimana laporan ini langsung dilaporkan oleh Datuk Seri DR. Rizaldi Putra, MBA ke Mapolda Riau Pada hari Kamis 24/03/22

Dengan Nomor surat laporan Polisi: *LP/B/19/I/2022/SPKT/POLDA RIAU*

 

 

(A-R)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar