Giat Gakplin Terus Digulirkan, Babinsa Koramil 02/TM Ingatkan Warga Patuhi Prokes


SIBERONE.COM - Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran COVID-19, Babinsa Koramil 02/Tanah Merah jajaran Kodim 0314/Inhil Serda Oki Sandra melaksanakan kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat-tempat fasilitas umum. Di Kecamatan Tanah Merah, kabupaten Indragiri Hilir, Jum'at (25/3/2022) sekitar pukul 08:30 wib.


Saat dikonfirmasi awak media Serda Oki Sandra mengatakan bahwa kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan tersebut untuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 di tempat umum.


"Ya saat ini virus COVID-19 belum berakhir, dan lonjakan kasus masih terjadi, jadi saya diberikan kewenangan untuk melakukan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan di tempat umum seperti Pelabuhan yang ada di kecamatan Tanah Merah," ujar Serda Oki Sandra.


Dalam kegiatan Gakplin tersebut, Serda Oki Sandra memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.


"Saya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa virus COVID-19 belum berakhir, dan kita wajib menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan serta membatasi mobilitas tinggi," tandasnya.


Serda Oki selalu memberikan pemahaman dengan cara humanis sehingga masyarakat mampu mendengar dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.


"Mudah-mudahan lah dengan kita menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah, kita sama-sama terhindar dari COVID-19, dan sehat selalu sehingga penyebaran mata rantai COVID-19 dapat diputuskan," katanya.


Kendati demikian, Serda Oki Sandra juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat umum yang sedang beraktivitas, untuk mengikuti vaksinasi.


"Selain kita menerapkan Protokol Kesehatan anjuran pemerintah dengan cara 5 M, kita juga harus mempunyai antibodi kekebalan tubuh terhadap virus dengan menerima vaksinasi, baik itu vaksin dosis 1,2, dan 3 Booster  (pelengkap)," tegasnya.


Terakhir dikatakan Serda Oki Sandra, itu satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan, pelaksanaan Vaksinasi untuk antibodi kekebalan tubuh. Dan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.


"Jadi semuanya kita tidak bisa abaikan, antara Protkes dan Vaksin, harus di ikuti semua, sehingga dapat memutuskan penyebaran COVID-19, kegiatan Gakplin ini juga tujuan sangat jelas untuk menghindari semua itu jadi saya harus mengingatkan masyarakat sehingga mereka paham apa yang harus dilakukan," tutupnya.


Untuk diketahui dalam kegiatan penegakan disiplin terpadu Protokol kesehatan dalam rangka memutuskan penyebaran COVID-19 di kecamatan Tanah Merah, pukul 10:30 wib kegiatan selesai dapat terlaksana dengan baik dan lancar.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar