Meninggal Dunia Saat Perekaman e-KTP, Disdukpencapil Ajak Camat dan Kades/Lurah di Inhil Himbau Masyarakat Urus Adminduk


 


SIBERONE.COM - Setelah melihat kejadian video viral di aplikasi Facebook yakni ada warga meninggal dunia saat melakukan perekaman e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Indragiri Hilir langsung berikan himbauan. 


Sebenarnya himbauan ini sudah sering dimuat oleh dinas yang mengurus tentang administrasi kependudukan ini, namun pada kali ini pihaknya betul-betul sudah mewanti-wanti agar kejadian warga yang tidak memiliki e-KTP tidak terjadi di kabupaten yang baru saja menerima penghargaan inovatif ini. 

"Kita sangat bersimpati dengan kejadian tersebut dan saya mencoba ambil pelajaran dari  peristiwa yang sama-sama tidak  kita inginkan ini. KTP dan dokumen kependudukan nampaknya hari ini dan ke depan semakin penting untuk memperoleh pelayanan publik dalam kehidupan kita bernegara. Untuk itu uruslah dokumen kependudukan selagi sehat, gunakan 5 kesempatan sebelum datang 5 kesempitan," ujar Kadisdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi, SH melalui Sekdisdukpencapil Inhil, Drs Nursal Sulaiman, Jum'at (18/3/2022).


Kendati demikian Nursal menghimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera ke kantor Capil untuk melakukan perekaman dan khusus warga yang baru masuk umur 17 tahun agar sekiranya memanfaatkan waktu apalagi ada program jemput bola di desa / kelurahan dan kecamatan. 

"Kita menghimbau kepada warga yang sudah merasa umurnya 17 tahun ke atas agar kiranya segera melakukan perekaman ke capil atau di saat capil melakukan jemput bola di lapangan," tukasnya. 

Nursal berpendapat, perekaman e-KTP adalah kunci semua pintu akses kepentingan ke depan, untuk itu ia menegaskan kembali kepada masyarakat agar kooperatif dan peduli terhadap kepentingannya. 


"Lambat laun kebutuhan KTP tetap akan digunakan masing-masing individu kita untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya. Sekali lagi tentu kita berharap melalui pak camat, pak kepala desa, pak lurah dan lain sebagainya untuk tidak bosan menghimbau warganya untuk segera melakukan perekaman di saat sehat," katanya. 

Sementara itu, lanjut Nursal, dari data Disdukpencapil Inhil masih ada sekitar 4.000 warga yang belum merekam tersebar diseluruh wilayah Inhil (236 desa/kelurahan). Dari data ini Nursal menghimbau pemerintah desa / kelurahan dan kecamatan untuk aktif mengintruksikan warganya merekam e-KTP.

"Ada sekitar 4.000 warga yang belum merekam tersebar diseluruh wilayah Inhil (236 desa/kelurahan). Dari data ini kita himbau pemdes/lurah dan kecamatan untuk aktif menghimbau warganya untuk melakukan perekaman," imbuhnya.

 

Berikut sebaran data masyarakat yang belum melakukan perekaman dari seluruh kecamatan. 

1. Kemuning 733 Jiwa
2. Keritang 502 Jiwa
3. Kateman 344 Jiwa 
4. Tembilahan 320 Jiwa
5. Reteh 248 Jiwa
6. Gaung 233 Jiwa
7. Kempas 216 Jiwa
8. Pulau Burung 204 Jiwa
9. Pelangiran 199 Jiwa
10. Mandah 174 Jiwa
11. Tembilahan Hulu 166 Jiwa
12. Kuindra 135 Jiwa
13. Tempuling 132 Jiwa
14. Tanah Merah 126 Jiwa
15. Enok 122 Jiwa
16. Batang Tuaka 85 Jiwa
17. Gaung Anak Serka 76 Jiwa
18. Teluk Belengkong 74 Jiwa
19. Concong 62 Jiwa
20. Sungai Batang 57 Jiwa


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar