Selain Penegakkan Prokes, Polisi Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan 3C


SIBERONE.COM -  Jajaran Kepolisian terus meningkatkan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat keramaian yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda. Hal itu dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yaitu omicron.

“Dalam kegiatan patroli, anggota melakukan pemantauan situasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah varian baru omicron,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda A. Tamerin, S.H, Jum’at (4/2/2022).

Ipda Tamerin menambahkan, dalam setiap kegiatan petugas selalu membawa masker yang akan di bagikan kepada masyarakat yang belum memakai masker.

"Kami selalu membawa masker karena kadang ada masyarakat yang lalai dalam penggunaan masker saat berada di tempat umum,” ucapnya.

Setelah patroli prokes, petugas akan melanjutkan dengan kegiatan patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor). Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib.

Tujuannya agar masyarakat merasa aman dengan hadirnya polisi pada jam-jam rawan. “Selain itu, kegiatan ini juga mengantisipasi adanya balap liar,” tandasnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar