Audensi dengan Forkompincam Weleri, Puluhan Pedagang Sampaikan Aspirasi


SIBERONE.COM - Rapat dan musyawarah pedagang Pasar Weleri tentang perpindahan sisa pedagang pasar, yang sekarang belum menempati Kios Pasar Bahurekso, bertempat di Aula Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Selasa (1/2/2022).

Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Weleri, Sekcam Weleri, Kapolsek Weleri diwakilkan oleh Kanit Sabhara, Danramil Weleri, Kapolsek Gemuh diwakili oleh Waka Polsek, Danramil Gemuh dan puluhan pedangang Pasar Weleri.

Camat Weleri Marwoto, SE didampingi Forkompincam Weleri membuka musyawarah tersebut guna menampung semua masukan atau aspirasi dari para pedagang yang hadir di Aula Kecamatan Weleri. 

Rohadi salah satu pedagang sembako mengatakan bahwa keputusan seminggu los pasar baru di Terminal Bahurekso kalau nggak ditempati akan hilang,

"Kami meminta plaster pasar baru pindahan di Terminal Bahurekso untuk dibantu oleh pemerintah karena biaya untuk plaster kami tidak ada biaya. Berkaitan dengan Surat Edaran Dinas Perdagangan yang memiliki surat kuning yang ada batasan, apabila tidak menempati maka tidak punya hak menempati kios pasar pindahan baru, yang mana surat kuning dimaksud akan hangus," kata Rohadi 

"Hasil-hasil rapat yang katanya ada wakil dari blok, hasilnya tidak pernah disampaikan kepada kita, jadi kita semua tidak dapat informasi. Tidak adanya evaluasi tentang armada truk yang masuk pasar pindahan, karena banyak pedagang yang sudah sepuh," ujarnya.

Dikatakan Rohadi bahwa tidak adanya keadilan pembagian kios di Terminal Bahurekso, indikasi bahwa yang pro dapat kios yang strategis, sedangkan yang kontra dapat kios yang pojok-pojok didalam. Terlepas dari pro dan kontra relokasi pasar baru di Terminal Bahurekso dirinya terima, terlepas dari surat edaran maka surat kartu kuning kok diberi masa waktu, dan apabila lepas dari tanggal maka akan hangus kartu tersebut.

"Oleh karena itu mohon kepad bapak Forkopincam Weleri untuk menyampaikan aspirasi kami kepada pimpinan yang lebih tinggi di Kabupaten Kendal, karena mengenai tentang kartu kuning dengan masa tenggang kami tidak setuju, karena di posisi kios baru membutuhkan biaya lagi," jelasnya.

"Tidak ada penghapusan hak pemilik kios baru dan apabila kios tidak ditempati dapat dipinjamkan kepada saudara atau orang lain. Hindari potensi konflik di Pasar Bahurekso antar pedagang dengan lainnya, mohon aspirasi pedagang untuk kedepan. Paguyuban lebih konsisten dan aspiratif, yang dapat dipinggir, maupun ditengah diterima dengan baik, semua rezeki sudah ada yang mengatur," paparnya. 

"Kami selaku pedagang mensinyalir bahwa dilokasi pasar sekarang ini yang menguasai bukan paguyuban, bukan pemerintah dan bukan pedagang, tapi ada pihak lain, ini yang perlu pak Camat lakukan tindakan bersama Polri dan TNI, siapa yang menguasai dan yang mengatur," imbuhnya.

Sementara Camat Weleri Marwoto, SE mengatakan dengan adanya kartu kuning yang sudah disepakati dari Pemerintah Daerah, ini nantinya yang punya kartu tersebut yang menempati, dan apabila ditempati oleh orang lain maka harus ada surat kesepakatan dari pemegang kartu kuning.

"Nanti akan kita rapatkan lagi kepada yang punya kepentingan dan hasilnya akan kami sampaikan kepada paguyuban atau para pedagang pasar, karena dari awal Kepala Desa menyediakan lokasi di Bahurekso karena Kades inisiatif bahwa pedagang harus bekerja," kata Marwoto 

"Nanti rapat yang kami laksanakan pada pukul 12.30 Wib hasilnya akan kami sampaikan kepada panjenengan semua, termasuk kami laporkan kepada Bupati Kendal," ujarnya.

Marwoto menambahkan bahwa pihak pemerintah harus mencari solusi pedagang pasar yang ada di Desa Penyangkringan yang punya kartu kuning.

"Dugaan ada pihak-pihak yang bermain di relokasi pindahan Pasar Bahurekso. Dan biaya transportasi pedagang ke Pasar bahurekso terlalu mahal. Ada indikasi tindakan premanisme di Pasar Baru Bahurekso, seperti yang dulu waktu pasar Induk Weleri sebelum terbakar juga banyak aksi premanisme," pungkas Camat Weleri (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar