Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Viral Video Keterlibatan Ketua KOI Raja Sapta Oktohari Dalam Dugaan Pidana Penipuan dan Pencucian Uang
SIBERONE.COM - Video Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH MSc, CFP, CLA yang kembali membongkar dugaan pidana yang melibatkan pejabat tinggi negara Republik Indonesia beredar viral di masyarakat. Raja Sapta Oktohari yang adalah Ketua Komite Olimpiade Indonesia dalam kaitan dengan PT Mahkota Properti Indo Permata yang gagal bayar sejumlah kurang lebih 8 Triliun dan 6000 korban investor.
“Video tersebut menjelaskan dimana RSO adalah Direktur PT Mahkota dan ditunjukkan ada cuplikan video dimana RSO secara tegas mengajak para pengunjung untuk menaruh dana yang sebelumnya mendapatkan bunga, akan mendapatkan dividen dan dimana perusahaan Mahkota dari aset 50 milyar menjadi milyaran, namun janji RSO selaku Direktur Utama Mahkota ternyata tidak terpenuhi dan malah dalam beberapa bulan berikutnya gagal bayar dan Modal pokok sama sekali tidak bisa ditarik,” katanya dalam rilis LQ Indonesia Lawfirm di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menantang Kapolda dan Kapolri untuk tidak setengah-setengah dalam penegakkan hukum terutama dalam penanganan kasus investasi bodong dan segera melanjutkan pemeriksaan dan menetapkan Tersangka dan segera melakukan penahanan.
"Juga kepada kejaksaan untuk tidak mempersulit penanganan kasus investasi bodong dengan modus P19 mati sehingga kasus nantinya di SP3," tegasnya.
Alvin Lim menyebutkan bahwa Jaksa Agung harus berhenti dengan pencitraan dan mulai menegakkan hukum sesuai Tupoksi nya, serta sesuai undang-undang yang berlaku.
Dalam video berikutnya, Alvin Lim akan membongkar borok kejaksaan dalam kasus bobolnya Bank Bukopin senilai 675 Milyar yang melibatkan oknum petinggi Kejaksaan, serta kasus-kasus lain yang menjadi modus operandi Jaksa dalam memeras dan mencelakakan masyarakat.
"Presiden harus mulai menegakkan hukum dan membenahi Kasus Investasi bodong, karena kasus Investasi bodong inilah penyebab rusaknya ekonomi negara, dimana pintu belakang terbuka lebar, para penggemplang investasi bodong melarikan dana masyarakat ke British Virgin Island, Cayman Island sehingga upaya Presiden dan Sri Mulyani menarik investasi masuk tidak akan berdampak besar,” ungkapnya.
“Jika tidak ada keseriusan, Alvin Lim meminta agar Presiden Jokowi ganti saja Slogan "Indonesia Maju" menjadi "Indonesia Mafia" karena kenyataan saat ini Indonesia masih dijajah Mafia keuangan," harapnya.
LQ menghimbau agar masyarakat berani melaporkan jika menjadi korban investasi bodong ke Hotline LQ di 0818-0489-0999 agar ditangani secara profesional dan tuntas. Video durasi ini berisi pernyataan blak-blakan Alvin Lim terkait upaya penegakkan hukum yang dialaminya dan keberanian membuka borok dan kebobrokan sistem penegakan hukum yang tidak berjalan dengan baik. (*)
Tonton langsung video lengkapnya di kanal Youtube LQ Indonesia Lawfirm: https://youtu.be/eKP_0x4obiE
Berita Lainnya
Ketua LPM Riau T.Rusli Ahmad,SE,MM Apresiasi Walikota Pekanbaru atas JAS Festival
Guna Pelihara Kesehatan Jasmani dan Mengukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0314/Inhil Gelar Samapta Periodik
Diduga Rem Blong, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan 17 Kendaraan
Institut Teknologi PLN Operasikan Laboratorium Gasifikasi Biomassa dan Sampah Pertama di Indonesia
Diduga Bahayakan Pengendara Melintas, Satlantas Polres Inhil Tertiban Usaha Kayu Bakau di Tembilahan
Gubernur Ansar Berharap Turnamen Olahraga di Kepri Kembali Bergaung
Dua Bungkus Plastik Kecil Berisi Serbuk Putih Diduga Sabu Ditemukan Petugas Rutan Siak
Gubernur Jawa Tengah Lantik 17 Kepala Daerah Yang Terpilih Secara Serentak
Percepat penanganan Covid-19, Babinsa Manahan melaksanakan Kegiatan PPKM di Pasar Burung Depok
Gubernur Minta Dunia Usaha di Kepri Andil Dalam Menciptakan Lulusan SMK yang Berkualitas
Personel Polsek Perbaungan Ditembak Tersangka Pelaku Curanmor
Ribuan Ekor Burung Ilegal Diamankan Tim Operasi Balai Gakkum di Sidoarjo